Bogor, IDN Times - Polres Bogor melakukan kegiatan pemusnahan knalpot bring atau knalpot racing di Kabupaten Bogor, Jumat (19/3/2021).
Sedikitnya 420 knalpot racing yang terjaring selama operasi delapan terakhir dimusnahkan. Polres Bogor juga menyita 37 kendaraan roda dua lantaran menggunakan knalpot racing.
"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.