Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bogor, IDN Times - Polres Bogor melakukan kegiatan pemusnahan knalpot bring atau knalpot racing di Kabupaten Bogor, Jumat (19/3/2021).

Sedikitnya 420 knalpot racing yang terjaring selama operasi delapan terakhir dimusnahkan. Polres Bogor juga menyita 37 kendaraan roda dua lantaran menggunakan knalpot racing.

"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun. 

1. Berpotensi mengganggu kenyamanan

Default Image IDN

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pemakaian knalpot racing tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas, tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kami tertibkan," katanya. 

2. Knalpot racing jadi salah satu penyebab tawuran

Default Image IDN

Selain mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, penggunaan knalpot racing juga menjadi salah satu penyebab pecahnya tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

"Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," ucapnya.

Menurutnya, knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.

3. Knalpot racing bisa memicu gesekan antar kelompok

Default Image IDN

Kapolres Bogor AKBP Harun juga mengatakan penggunaan knalpot racing rentan memicu terjadinya gesekan antar komonitas motor.

Kemudian efek negatif lainnya dapat memacu agresivitas para biker dan antarkomunitas motor. Akhirnya bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.

Editorial Team