Jakarta, IDN Times - Ada beberapa pekerjaan rumah yang harus kamu lakukan setelah membeli motor bekas, seperti mengecek kondisi motor di bengkel dan melakukan balik nama.
Proses balik nama penting dilakukan agar motor tersebut resmi menjadi milikmu. Sebab, dengan proses balik nama, maka namamu akan tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Tentu saja mengurus balik nama motor gak gratis. Ada beberapa biaya yang harus kamu keluarkan. Nah, berikut rincian biaya proses pengurusan balik nama motor seperti dikutip dari Lifepal.