Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • 31 persen wilayah IUP PT Timah tidak dapat dioperasikan maksimal karena tumpang tindih dengan kepentingan lain.
  • Tumpang tindih terjadi di area seluas 145.808 hektare, termasuk kawasan hutan produksi dan perkebunan sawit.

Jakarta, IDN Times - PT Timah Tbk mengungkapkan sekitar 31 persen wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan belum dapat dioperasikan secara maksimal karena terdapat tumpang tindih dengan kepentingan lain.

Hal itu disampaikan  Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.

Editorial Team

Tonton lebih seru di