Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos PT Timah Ungkap Tambang Ilegal Bertambah Meski Sudah Ditertibkan

Kawasan tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Rimba Candi Pagar Alam (Dok: istimewa)
Kawasan tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Rimba Candi Pagar Alam (Dok: istimewa)
Intinya sih...
  • PT Timah Tbk melakukan ratusan penertiban tambang ilegal, termasuk penenggelaman kapal ponton ilegal di wilayah izin usaha pertambangan.
  • Aktivitas tambang ilegal terbanyak terjadi di wilayah laut Bangka, dengan jumlah lokasi mencapai ribuan sepanjang Januari hingga April 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengungkapkan perusahaan telah melakukan ratusan kali penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal.

Dia menyebut, upaya tersebut juga mencakup penenggelaman kapal-kapal ponton ilegal yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan. Namun, jumlah aktivitas tambang ilegal terus bertambah.

"Sudah banyak ratusan kali kita melakukan tindakan-tindakan penertiban, kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal. Tetapi jumlahnya bukan berkurang, tapi bertambah," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

1. Laut Bangka jadi titik terbanyak tambang ilegal

Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data yang dipaparkan, aktivitas tambang ilegal terbanyak terjadi di wilayah laut Bangka. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat masing-masing sebanyak 962, 1.001, 953, dan 890 lokasi.

Sementara itu, aktivitas tambang ilegal di darat Bangka lebih rendah, dengan rincian 317 lokasi pada Januari, 404 pada Februari, 221 pada Maret, dan 175 pada April.

Di wilayah darat Belitung, jumlah tambang ilegal jauh lebih sedikit dibanding Bangka. Jumlahnya tercatat 39 pada Januari, 46 pada Februari, turun menjadi 13 pada Maret, lalu kembali naik menjadi 110 pada April 2025.

2. Jumlah penertiban tambang ilegal di IUP PT Timah

KPK dan Pemprov NTB tertibkan tambang emas ilegal. (Dok Humas KPK)
KPK dan Pemprov NTB tertibkan tambang emas ilegal. (Dok Humas KPK)

Pada Januari, tercatat penertiban tambang ilegal dilakukan di 380 titik, kemudian turun menjadi 80 titik pada Februari. Penertiban berlanjut pada Maret di 47 titik, dan tercatat sebanyak 68 titik pada April.

Sejumlah langkah telah dilakukan dalam upaya penanganan tambang ilegal, meliputi imbauan dan pengusiran dari area IUP, penarikan ponton tambang ilegal ke pinggir pantai, serta pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing. Selain itu, penertiban juga dilakukan oleh tim gabungan, disertai pengamanan dan penyerahan pelaku ke pihak kepolisian.

3. PT Timah pertimbangkan skema koperasi tambang

ilustrasi batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi batu bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Restu mengungkapkan, sebagian besar pihak yang selama ini bekerja sama dalam kegiatan operasional perusahaan, termasuk masyarakat yang membantu di lapangan, kerap dikategorikan sebagai ilegal.

Dia menyebut, kondisi tersebut menyulitkan pelaksanaan tindakan di lapangan, mengingat keterlibatan masyarakat dalam aktivitas pertambangan. Pihaknya pun menerima sejumlah masukan dari Komisi VI DPR RI.

"Tadi kami sudah diarahkan beberapa hal, seperti menggunakan metode pengoperasian melalui koperasi, itu luar biasa. Jadi kami sudah dapat, tadi setengah jam berkomunikasi dengan Bapak-Ibu sekalian di Komisi VI," tuturnya.

Restu menuturkan, perusahaan menyatakan akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam merancang langkah operasional ke depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us