Jakarta, IDN Times - Indonesia ikut masuk dalam daftar negara yang kena pungutan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump mengenakan tarif resiprokal atau timbal balik untuk Indonesia sebesar 32 persen.
Mengutip data perdagangan Gedung Putih yang dilansir The New York Times, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai 18 miliar dolar AS pada 2024. Pangsa impor produk Indonesia di AS tercatat kurang dari 1 persen.
Data tersebut menjadi dasar keputusan Trump untuk menaikkan tarif impor produk dari Indonesia.