Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 3.325 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Januari 2025.
"Pada Januari 2025 terdapat 3.325 orang tenaga kerja ter-PHK," demikian dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan, Jumat (7/3/2025).