Selama ini kita hanya tahu kalau aktivitas pertambangan menghasilkan nikel, gas, batu bara, bahkan emas. Tapi kami tahu gak, kalah ternyata aktivitas pertambangan juga menghasilkan limbah? Yup sama seperti industri lainnya, industri pertambangan juga menghasilkan limbah. Jenis limbahnya pun macam-macam, di antaranya adalah batuan sisa, tailing, dan air limbah. Untuk mengatasi limbah ini, mayoritas perusahaan akan menempatkannya di landfill.
Dilansir Environmental Protection Agency, landfill adalah sebuah lubang besar di tanah yang digunakan untuk menampung limbah. Bukan limbah biasa, limbah yang dibuang ke landfill adalah jenis limbah padat yang gak bisa di daur ulang. Kedengarannya memang sederhana, namun nyatanya landfill dirancang sebaik mungkin untuk melindungi lingkungan dari kontaminasi limbah. Setiap lubang landfill juga dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa gak ada kontaminasi air tanah, dan gas.
Meski bisa jadi solusi, namun perlu diingat bahwa setiap landfill juga memiliki batasan. Semakin banyak limbah yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan, maka beban landfill akan semakin berat dengan risiko terjadinya kontaminasi yang juga semakin besar. Menyadari hal ini, PT Vale Indonesia melalui kampanye #MenambangKebaikan berusaha keras untuk mengurangi beban landfill. Bukan hanya dikurangi, perusahaan bahkan berkomitmen untuk gak lagi membuang limbah alias Zero Waste to Landfill pada tahun 2025 mendatang. Gimana caranya?