Jakarta, IDN Times - Penggunaan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard untuk pembayaran non-tunai semakin jadi pilihan konsumen Indonesia. Tak hanya di mall ataupun restoran, QRIS juga dapat ditemui di pedagang kaki lima maupun warung pinggir jalan.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 2019 oleh Bank Indonesia (BI), QRIS sebagai standar kode QR Nasional dapat membantu pelaku usaha menerima berbagai metode pembayaran non-tunai dari konsumen, termasuk GoPay.
GoPay sebagai solusi pembayaran digital memudahkan para pelaku usaha untuk bisa lebih banyak memperoleh keuntungan hingga dapat mengembangkan bisnisnya. Berbagai keuntungan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.