Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh, menyampaikan sejumlah progres merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Angkutan Jalan pada Selasa, 3 Januari 2023 di Jakarta.
“Dalam pertemuan hari ini tindak lanjut menyusun Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai tanggung jawab pilar yang diemban Kementerian Perhubungan. Saat ini, ada sejumlah hal yang menjadi isu strategis keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, seperti angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia, di mana setara dengan 3-4 orang meninggal setiap jamnya,” ujar Amirulloh dikutip dari keterangan tertulisnya.