Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Fintech. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Perusahaan financial technology (fintech) yang terus bertumbuh menjadi sinyal positif bagi ekonomi digital di Tanah Air. Hingga September 2021, tercatat ada 785 perusahaan fintech di Indonesia.

Sementara pada 2030, transaksi ekonomi digital diproyeksikan akan mencapai 315 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,7 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah berharap ekonomi digital mampu menjadi sektor yang resilien dan tangguh di tengah disrupsi akibat pandemik COVID-19.

Kehadiran ekonomi digital bak pisau bermata dua. Hal itu disebabkan maraknya kasus penipuan yang terjadi ketika melakukan transaksi secara digital.

Berdasarkan data CekRekening.id dari Kemenkominfo, dalam lima tahun terakhir 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Adapun kasus yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah laporan mencapai 405 ribu.

Oleh karena itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengajak masyarakat menyadari pentingnya menciptakan ruang transaksi digital yang aman di tengah pemanfaatan fintech yang terus meningkat.

Berikut ini lima cara aman untuk bertransaksi secara digital dari AFTECH:

1. Pahami risiko fintech yang digunakan

Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah perusahaan fintech, ada baiknya untuk mengenal lebih jauh produk dan layanan yang ditawarkan.

Risiko jangka panjang penggunaan fintech seringkali masih luput dari perhatian masyarakat karena terburu-buru memanfaatkan manfaat instan yang ditawarkan.

Sebagai evaluasi diri sendiri, sudahkah kamu memahami perbedaan tabungan, proteksi, dan investasi?

2. Jaga identitas digital

Editorial Team

Tonton lebih seru di