Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi.
Kesepakatan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada 2021 ini diambil dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang digelar secara daring pada 11 Februari 2021.
“Dalam rapat koordinasi ini, kita akan membahas evaluasi dan capaian pengendalian inflasi serta strategi kebijakan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (13/2/2021).