Jakarta, IDN Times - Uni Eropa melalui kesepakatan Renewable Energy Directive II (RED II) akan menetapkan kelapa sawit dalam kategori tanaman pangan berkategori risiko-tinggi dan risiko rendah Indirect Land Usage Change (ILUC). Gawatnya, efek dari kesepakatan ini bisa mempengaruhi perdagangan sawit dunia, khususnya Indonesia menuju Eropa. Apalagi, Indonesia adalah salah negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menilai peran sawit sebagai komoditas yang memiliki nilai tinggi loh. "Tidak hanya bagi perekonomian nasional, tetapi juga sebagai sumber alternatif energi global dan nasional," kata Imaduddin dalam sebuah diskusi, Minggu (31/3).
Apa saja sih keuntungan sawit?