Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Aturan DHE SDA Resmi Berlaku, Mampukah Menopang Penguatan Rupiah?

Aturan DHE SDA Resmi Berlaku, Mampukah Menopang Penguatan Rupiah?
Ilustrasi uang rupiah (pexels.com/Defrino Maasy)
Intinya Sih
  • Kebijakan wajib penempatan 100 persen DHE SDA mulai berlaku 1 Juni 2026 untuk memperkuat ketahanan pasar valas dan menjaga likuiditas dolar di sistem keuangan nasional.
  • Ekonom CORE Indonesia menilai kebijakan ini meningkatkan likuiditas dolar di perbankan, namun tidak otomatis menambah cadangan devisa BI atau langsung memperkuat nilai tukar rupiah.
  • DHE SDA dinilai mampu meredam volatilitas rupiah saat gejolak pasar, tetapi efeknya terbatas karena penguatan rupiah baru terjadi jika dolar benar-benar dikonversi menjadi mata uang domestik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kebijakan kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di sistem keuangan domestik resmi berlaku mulai Senin (1/6/2026). Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat ketahanan pasar valuta asing (valas) dalam negeri serta menjaga ketersediaan likuiditas dolar AS di sistem keuangan nasional.

Lantas, seberapa besar dampak penerapan kebijakan DHE SDA tersebut terhadap penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah?

1. Ada manfaat dari DHE SDA tapi tak sebesar yang disampaikan

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, manfaat utama kebijakan DHE SDA terletak pada peningkatan likuiditas dolar AS di dalam sistem perbankan nasional, bukan pada peningkatan cadangan devisa Bank Indonesia (BI) secara langsung.

"Kalau ditanya seberapa besar dampak kebijakan DHE SDA terhadap stabilitas rupiah, saya melihat manfaatnya memang ada, tetapi tidak sebesar yang sering dibayangkan. Kebijakan ini membantu memperkuat ketahanan pasar valas domestik, namun bukan faktor yang akan menentukan kuat atau lemahnya rupiah," ungkap Yusuf kepada IDN Times, Senin (1/6/2026).

2. DHE SDA mengalir ke bank, tapi belum tentu menambah cadangan devisa RI

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut dia, masih banyak yang menyamakan likuiditas dolar di perbankan dengan cadangan devisa BI, padahal keduanya merupakan hal yang berbeda. Dolar yang ditempatkan eksportir dalam rekening khusus di bank-bank Himbara tetap menjadi milik eksportir dan tidak otomatis menjadi bagian dari cadangan devisa BI.

"Dana itu memang tetap berada di dalam negeri dan bisa dimanfaatkan oleh perbankan, tetapi tidak otomatis menjadi cadangan devisa BI maupun langsung masuk ke pasar untuk menopang rupiah," jelasnya.

3. Efeknya terbatas ke penguatan rupiah

ilustrasi uang kertas rupiah
ilustrasi uang kertas rupiah (pexels.com/Robert Lens)

Yusuf menambahkan, kebijakan pemerintah yang membatasi konversi valas ke rupiah maksimal 50 persen juga membuat efek langsung terhadap nilai tukar menjadi terbatas. Pasalnya, dukungan terhadap rupiah baru terjadi ketika dolar dijual dan ditukarkan menjadi mata uang domestik.

"Dari sisi pengelolaan likuiditas, langkah ini masuk akal karena tujuannya menjaga ketersediaan dolar di dalam negeri. Namun dari sisi nilai tukar, yang benar-benar memberi dukungan langsung kepada rupiah adalah ketika dolar dijual dan ditukarkan menjadi rupiah. Dolar yang hanya tersimpan di rekening tentu tidak memberikan efek yang sama," tuturnya.

4. Pasokan dolar terjaga, DHE SDA bisa redam volatilitas rupiah saat gejolak

ilustrasi dolar (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi dolar (pexels.com/Pixabay)

Meski demikian, Yusuf menilai DHE SDA tetap memberikan manfaat penting bagi stabilitas pasar keuangan. Dengan semakin banyak dolar yang berada di dalam sistem keuangan domestik, pasar valas menjadi lebih dalam dan tidak mudah mengalami kekeringan likuiditas saat terjadi gejolak.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengubah pola lama di mana devisa hasil ekspor cenderung cepat keluar dari sistem keuangan nasional setelah diterima eksportir.

"Selama bertahun-tahun, sebagian besar DHE segera dikonversi, dipindahkan, atau ditempatkan di luar negeri sehingga pasokan dolar di dalam negeri terus menipis. Aturan baru ini mencoba menghentikan pola tersebut dan memastikan sebagian devisa tetap berputar di dalam negeri," ungkap Yusuf.

Karena itu, ia memandang DHE SDA lebih tepat disebut sebagai bantalan tambahan bagi stabilitas rupiah dibandingkan instrumen utama untuk menjaga nilai tukar.

Dalam situasi pasar yang bergejolak, keberadaan likuiditas dolar yang lebih besar dapat membantu meredam kepanikan dan mengurangi volatilitas. Namun, jika tekanan terhadap rupiah dipicu oleh faktor eksternal yang lebih besar, seperti arus keluar modal asing, memburuknya sentimen global, atau perubahan kebijakan moneter Amerika Serikat, efektivitas DHE SDA tetap terbatas.

"Kebijakan ini bisa menambah daya tahan, tetapi tidak cukup kuat untuk mengubah arah permainan sendirian," tutur Yusuf.

Share Article
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More