Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi lembaga keuangan (unsplash.com/Paris Bilal)
ilustrasi lembaga keuangan (unsplash.com/Paris Bilal)

Intinya sih...

  • Landasan hukum dan prinsip: Konvensional menggunakan prinsip ekonomi umum, syariah berpegang pada prinsip Islam dengan akad-akad sesuai syariah.

  • Sistem bunga atau keuntungan: Konvensional menggunakan bunga, syariah menggantinya dengan skema bagi hasil atau nisbah.

  • Pengawas kegiatan: Konvensional diawasi oleh Dewan Komisaris, sementara syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memastikan operasional sesuai syariah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ada dua jenis lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia, yakni syariah dan konvensional. Keduanya memainkan peran penting dalam dunia finansial. Meski memiliki fungsi dasar yang sama, tetapi keduanya punya perbedaan, baik dari segi prinsip, sistem bunga, hingga pengelolaan dana.

Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan pilihan antara syariah dan konvensional, memahami perbedaannya tentu akan membantumu mengambil keputusan. Biar gak salah pilih, yuk, simak lima berbeda lembaga keuangan syariah dan konvensional di bawah ini!

1. Landasan hukum dan prinsip

ilustrasi lembaga keuangan (pexels.com/fish socks)

Perbedaan paling mendasar terletak pada sumber hukum yang menjadi pedoman operasionalnya. Lembaga keuangan konvensional menggunakan prinsip ekonomi umum, sehingga setiap aktivitasnya berfokus pada pencarian keuntungan melalui sistem bunga dan pinjaman berbunga. Sementara regulasi utama adalah Undang-Undang, peraturan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan lembaga keuangan syariah berpegang pada prinsip-prinsip Islam. Dengan begitu kegiatan yang dilakukan menggunakan akad-akad yang sesuai dengan prinsip syariah, melarang adanya riba, maysir, dan gharar. Kepatuhan ini diwujudkan melalui Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

2. Sistem bunga atau keuntungan

ilustrasi keuntungan lembaga keuangan (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Perbedaan berikutnya terletak pada sistem keuntungan atau bunga. Pada lembaga keuangan konvensional, keuntungan diperoleh dari bunga tabungan, deposito, maupun dari pinjaman atau kredit yang dikenakan bunga tertentu. Sistem ini menjadi sumber utama pendapatan bagi lembaga keuangan konvensional.

Sebaliknya, lembaga keuangan syariah dengan tegas meninggalkan bunga dan menggantinya dengan skema yang berbasis bagi hasil atau nisbah. Besarnya keuntungan yang diterima nasabah tergantung keuntungan yang diterima lembaga. Akad yang digunakan juga sesuai dengan syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah.

3. Pengawas kegiatan

ilustrasi Dewan Pengawas Syariah (unsplash.com/Curated Lifestyle)

Lembaga keuangan konvensional dan syariah memiliki pengawas yang diatur dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1998 mengenai perbankan. Pengawas untuk lembaga keuangan konvensional adalah organ internal seperti Dewan Komisaris. Sementara pengawas utamanya adalah OJK.

Sedangkan lembaga keuangan syariah memiliki pengawas berlapis. Setiap lembaga harus memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas untuk memantau dan memastikan operasional berjalan sesuai syariah. DPS sendiri terdiri dari para ahli syariah yang ditunjuk atas rekomendasi DSN-MUI.

4. Hubungan dengan nasabah

ilustrasi hubungan nasabah dengan lembaga keuangan (unsplash.com/Getty Images)

Adanya perbedaan sistem operasional, tentu mempengaruhi perbedaan mendasar dalam hubungan antara lembaga keuangan dan nasabah. Dalam sistem konvensional, hubungan yang terbentuk adalah hubungan debitur-kreditur. Sebab, lembaga sebagai penyedia uang (kreditur) dan nasabah sebagai peminjam uang (debitur).

Berbeda dengan lembaga keuangan syariah yang menggunakan prinsip kemitraan dan kepercayaan. Nasabah bukan dianggap sebagai debitur, melainkan sebagai mitra, penjual-pembeli, sewa, dan penyewa. Sebab, lembaga lebih berfokus pada penyediaan barang, jasa, atau modal kemitraan.

5. Pengelolaan dana

ilustrasi pengelolaan dana di lembaga keuangan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Aktivitas seperti penyaluran dana dan investasi merupakan cerminan dari prinsip yang dianut masing-masing lembaga. Namun, ada perbedaan dalam hal mengelola dana nasabah. Lembaga keuangan konvensional bebas menggunakan dana untuk sektor bisnis apapun, selama menghasilkan keuntungan.

Sementara, lembaga keuangan syariah mengelola dana sesuai dengan aturan Islam. Pengelolaannya sangat diawasi agar tidak digunakan pada sektor yang dilarang syariah. Itu sebabnya, peran DPS sangat penting dalam mengawasi pengelolaannya dana.

Perbedaan antara lembaga keuangan syariah dan konvensional tidak hanya bersifat teknis, tapi juga dari segi prinsip, landasan hukum, keuntungan, hingga lembaga pengawas. Jadi, sebelum memilih lembaga keuangan, pastikan kamu juga memahami finansialmu, biar gak salah pilih!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team