Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, Simak!

ilustrasi mengatur keuangan (freepik.com/freepik)
ilustrasi mengatur keuangan (freepik.com/freepik)

Dalam dunia keuangan, terdapat dua jenis lembaga yang paling dikenal, yakni lembaga keuangan bank dan non bank. Tahukah kamu, ada berbagai perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank yang menarik untuk diulas. Apa saja itu? 

Pada dasarnya, baik lembaga keuangan bank maupun non bank memiliki fungsi umum yang sama, yaitu memberikan layanan keuangan bagi para nasabahnya. Namun, keduanya memiliki fungsi khusus yang berbeda.

Nah, jika kamu ingin mengetahui apa saja perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank, yuk simak informasinya hingga akhir. 

1. Apa itu lembaga keuangan bank dan non bank?

ilustrasi pegawai bank(pexels.com/Kampus production)
ilustrasi pegawai bank(pexels.com/Kampus production)

Sebelum masuk pada pembahasan perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank, sebaiknya kamu mengetahui definisi dari keduanya terlebih dahulu agar bisa membedakannya.

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 1967 menjelaskan pengertian lembaga keuangan adalah badan yang mempunyai kegiatan atau aktivitas di bidang keuangan, dan berperan dalam menarik uang kemudian menyalurkannya ke masyarakat. 

Secara umum, lembaga keuangan bank mempunyai peran untuk menerima dana dan memberi pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan lembaga keuangan non bank, perannya untuk mengumpulkan dan menyalurkan uang dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga untuk biaya investasi individu, organisasi, atau perusahaan yang membutuhkan pinjaman. 

2. Keuntungan yang didapatkan

Pelayanan di BCA Syariah (Dok. IDN Times)
Pelayanan di BCA Syariah (Dok. IDN Times)

Perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank dapat dilihat dari keuntungan yang didapatkan dari masing-masing lembaga. Umumnya, bank memperoleh keuntungan dari selisih bunga pinjaman yang dibayar oleh nasabah. 

Selain itu, bank juga memiliki cabang usaha lainnya dalam mengelola dan pelanggan, mulai dari pembayaran, debit, hingga kredit. Singkatnya, lembaga keuangan bank mendapatkan pemasukan dari setoran atau investasi yang diperolehnya dari nasabah. 

Sementara itu, secara umum lembaga keuangan non bank mendapatkan keuntungan dari beragam pemasukan. Misalnya, hasil investasi dalam bentuk dana pinjaman dari pelanggan, biaya administrasi atas jasa keuangan yang ditawarkan, hingga selisih dana yang dikumpulkan dari nasabah untuk kemudian diinvestasikan.  

3. Sistem dan cara pengumpulan dana

ilustrasi cek atau bilyet giro (freepik.com)
ilustrasi cek atau bilyet giro (freepik.com)

Perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank berikutnya adalah dari segi sistem dan cara pengumpulan dananya. Bank akan mengumpulkan dana secara langsung dalam bentuk tabungan, deposito, serta giro. 

Berbeda dengan lembaga keuangan non bank, mereka tidak mengumpulkan dana secara langsung, melainkan dari menjual surat berharga yang bernilai atau bisa dibeli. 

4. Tujuan

ilustrasi investasi (freepik.com/freepik)
ilustrasi investasi (freepik.com/freepik)

Selanjutnya, lembaga keuangan bank dan non bank berbeda dalam hal tujuannya. Pada lembaga bank, penyetoran dana memiliki tujuan utama untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari bunga, kenyamanan, serta keamanan.

Sedangkan pada lembaga keuangan non bank, tujuan pemberian dana untuk memperoleh hasil investasi sebagai penghasilan tambahan. 

5. Kewenangan

ilustrasi mengatur uang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi mengatur uang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Seperti yang telah diketahui, lembaga keuangan bank memiliki wewenang atau peran yang besar dalam mengedarkan uang di sistem keuangan negara Indonesia. Misalnya saja, bank sentral atau Bank Indonesia (BI) dapat mencetak uang giral hingga memengaruhi tingkat inflasi. 

Dalam hal ini, berbeda dengan lembaga keuangan non bank yang tidak bisa melakukan wewenang tersebut. 

6. Jenis lembaga keuangan

Transaksi gadai dan investasi emas (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Transaksi gadai dan investasi emas (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Terakhir, perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank ada pada masing-masing jenis atau contohnya. Pada bank di Indonesia, terdapat empat jenis lembaga keuangan yang di kenal, beberapa di antaranya:

  • Bank Sentral seperti BI, berfungsi untuk menjaga stabilitas nilai mata uang. 
  • Bank Umum, berfungsi menyelenggarakan kegiatan keuangan konvensional. 
  • Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mempunyai peran yang sama seperti bank umum, bedanya dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas giral secara langsung
  • Bank Syariat, memiliki peran yang sama seperti bank umum, namun pelaksanaannya dilakukan berdasarkan syariat Islam dan fatwa ulama. 

Sementara itu, untuk lembaga keuangan nonbank, beberapa contoh umumnya seperti berikut. 

  • Koperasi Simpan Pinjam, menyediakan fasilitas penyimpanan dana seperti simpanan pokok, simpanan sukarela, serta simpanan wajib.
  • Leasing (Lembaga Pinjam), memberikan pinjaman pada masyarakat dengan jaminan tertentu, seperti BPKB, sertifikat rumah atau tanah. 
  • Perusahaan Asuransi, menjual produk jasa sesuai kebutuhan, seperti asuransi jiwa, kesehatan, properti, dan lain sebagainya. 
  • Gadai, serupa dengan leasing, bedanya gadai juga menerima jaminan berupa logam mulia, hingga alat elektronik. 
  • Perusahaan Dana Pensiun, menghimpun dana yang dipotong dari gaji atau hasil pendapatan nasabah. 
  • Pasar Modal, berfokus pada investasi, yang mana dana dihimpun dalam bentuk saham, obligasi, hingga surat-surat berharga. 

Bagaimana, setelah mengetahui penjelasan di atas, sekarang kamu sudah mengerti ya, apa saja perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Dapat disimpulkan, bahwa antara lembaga keuangan bank dan non bank berbeda dari segi pengertian, keuntungan, sistem dan cara pengumpulan dana, tujuan, wewenang, hingga jenis-jenisnya. 

Penulis: Muti'ah Nur Rahmah

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putri Ambar
Jujuk Ernawati
Putri Ambar
EditorPutri Ambar
Follow Us