Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Provinsi dengan Korban PHK Terendah pada Kuartal Pertama 2026
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Kemnaker mencatat total 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Maret 2026 di seluruh Indonesia.
  • Lima provinsi dengan korban PHK terendah adalah Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
  • Tren PHK menurun signifikan dari 4.590 kasus pada Januari menjadi hanya 526 kasus pada Maret 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Januari 2026

Kemnaker mencatat 4.590 kasus PHK terjadi pada bulan ini, menjadi awal data kuartal I-2026.

Februari 2026

Jumlah kasus PHK menurun menjadi 3.273 kasus dibandingkan bulan sebelumnya.

Maret 2026

Tren penurunan berlanjut dengan hanya 526 kasus PHK tercatat pada bulan ini.

Januari hingga Maret 2026

Sepanjang periode ini, total 8.389 pekerja mengalami PHK di seluruh Indonesia menurut data Kemnaker.

Kuartal I-2026

Lima provinsi dengan korban PHK terendah adalah Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur berdasarkan laporan Kemnaker.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan lima provinsi dengan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terendah pada kuartal I tahun 2026 di Indonesia.
  • Who?
    Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat total 8.389 pekerja terdampak PHK selama periode Januari hingga Maret 2026.
  • Where?
    Kasus PHK terjadi di 34 provinsi di seluruh Indonesia, dengan angka terendah tercatat di Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
  • When?
    Data dihimpun sepanjang periode Januari hingga Maret 2026 atau kuartal pertama tahun tersebut.
  • Why?
    Penyebab spesifik dari rendahnya angka PHK di lima provinsi tersebut per saat ini masih belum diketahui dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.
  • How?
    Kemnaker mengumpulkan data laporan PHK nasional yang menunjukkan tren penurunan kasus dari Januari ke Maret serta distribusi jumlah kasus di setiap provinsi selama kuartal I-2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang kehilangan kerja dari bulan Januari sampai Maret tahun 2026. Tapi ada lima daerah yang paling sedikit orangnya kena PHK. Di Gorontalo cuma dua orang, di Maluku Utara lima orang, di Maluku dan Papua Barat enam orang, di Sulawesi Barat dua belas orang, dan di Nusa Tenggara Timur empat belas orang. Sekarang jumlahnya makin turun tiap bulan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Data Kemnaker menunjukkan tren positif dengan penurunan signifikan jumlah kasus PHK dari Januari hingga Maret 2026, mencerminkan potensi perbaikan stabilitas ketenagakerjaan. Selain itu, lima provinsi seperti Gorontalo dan Maluku Utara mencatat angka PHK sangat rendah, menandakan adanya daerah yang mampu menjaga keberlangsungan kerja di tengah dinamika ekonomi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 8.389 pekerja menderita pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Maret atau per kuartal I-2026.

Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, ada lima provinsi yang menyumbang kontribusi paling sedikit korban PHK. Berikut informasinya.

1. Provinsi dengan kasus PHK terendah di Indonesia

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terendah selama periode Januari hingga Maret 2026. Gorontalo menempati posisi teratas dengan dua kasus atau 0,023 persen dari total kasus.

Provinsi Maluku Utara berada di urutan kedua dengan lima kasus alias 0,059 persen dari keseluruhan kasus yang terjadi selama kuartal I-2026.

Posisi ketiga ditempati dua provinsi, yakni Maluku dan Papua Barat dengan enam kasus atau 0,071 persen dari total kasus.

Kemudian Sulawesi Barat hanya melaporkan 12 kasus (0,14 persen dari total kasus) dan Nusa Tenggara Timur melengkapi lima besar dengan 14 kasus atau berkontribusi 0,16 persen dari keseluruhan kasus pada awal 2026 ini.

2. Perkembangan kasus PHK dari Januari hingga Maret

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada Januari, tercatat sebanyak 4.590 kasus PHK terjadi. Angka tersebut kemudian menurun pada Februari menjadi 3.273 kasus.

Tren penurunan terus berlanjut pada Maret dengan jumlah 526 kasus.

3. Sebaran kasus PHK di 34 provinsi sejak Januari-Maret 2026

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

PHK terjadi di 34 provinsi di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

1. Aceh: 28 kasus

2. Bali: 40 kasus

3. Banten: 707 kasus

4. Bengkulu: 18 kasus

5. D.I Yogyakara: 90 kasus

6. DKI Jakarta: 554 kasus

7. Gorontalo: 2 kasus

8. Jambi: 158 kasus

9. Jawa Barat: 1.721 kasus

10. Jawa Tengah: 558 kasus

11. Jawa Timur: 649 kasus

12. Kalimantan Barat: 124 kasus

13. Kalimantan Selatan: 1.071 kasus

14. Kalimantan Tengah: 99 kasus

15. Kalimantan Timur: 915 kasus

16. Kalimantan Utara: 101 kasus

17. Kepulauan Bangka Belitung: 38 kasus

18. Kepulauan Riau: 66 kasus

19. Lampung: 43 kasus

20. Maluku: 6 kasus

21. Maluku Utara: 5 kasus

22. Nusa Tenggara Barat: 23 kasus

23. Nusa Tenggara Timur: 14 kasus

24. Papua: 18 kasus

25. Papua Barat: 6 kasus

26. Riau: 152 kasus

27. Sulawesi Barat: 12 kasus

28. Sulawesi Selatan: 187 kasus

29. Sulawesi Tengah: 125 kasus

30. Sulawesi Tenggara: 113 kasus

31. Sulawesi Utara: 19 kasus

32. Sumatra Barat: 64 kasus

33. Sumatra Selatan: 495 kasus

34. Sumatra Utara: 168 kasus

Editorial Team