Dalam upaya membangun kemandirian ekonomi desa, pemerintah dan masyarakat memiliki berbagai pilihan lembaga usaha yang dapat digunakan untuk mengelola potensi lokal. Dua di antaranya yang sering digunakan adalah Koperasi Merah Putih dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Adapun perbedaan Koperasi Merah Putih dan BUMDes ialah memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Tentu saja mulai dari prinsip dasar hukum yang berbeda hingga sistem kerja keduanya berbeda. Namun, keduanya masih memiliki peran aktif dalam melayani masyarakat.
Dengan memahami perbedaan-perbedaan utama berikut ini, desa dapat lebih tepat dalam menentukan strategi pengembangan ekonomi lokal dan membangun kelembagaan usaha yang sesuai dengan karakter serta kebutuhan warganya. Berikut enam perbedaan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes yang perlu kamu ketahui. Yuk, simak!