Ekonom Usul Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Disertifikasi

- Profesionalisme pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) harus dijamin dengan sertifikasi kompetensi manajemen yang modern.
- Urgensi sertifikasi bagi pengurus dan manajer koperasi merupakan faktor kunci keberhasilan program KMP.
- Sertifikasi kompetensi memberikan keuntungan berupa peningkatan kepercayaan anggota, prinsip tata kelola yang baik, dan akses pendanaan dari lembaga keuangan.
Jakarta, IDN Times - Ekonom Senior Indef dan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengatakan, salah satu kunci utama keberhasilan program Koperasi Merah Putih (KMP) ialah pengurusnya harus memiliki sertifikasi.
Didik menilai, KMP sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Namun, untuk menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan mampu bersaing, koperasi tidak bisa lagi dikelola secara konvensional.
"Salah satu kunci utama kesuksesan koperasi adalah profesionalisme pengurus dan manajer koperasi, yang ditunjukkan oleh sertifikasi dan standar kualitas manajer yang berkualitas dan sistem manajemen yang sehat. Karena itu, program pemerintah yang baik ini harus dijalankan bersamaan dengan sertifikasi kompetensi manajemen yang dimiliki oleh pengurus dan manajernya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
1. Urgensi sertifikasi bagi pengurus dan manajer KMP

Didik menjelaskan, urgensi sertifikasi bagi pengurus dan manajer koperasi merupakan faktor kunci keberhasilan program koperasi merah putih, sekaligus menjadi faktor krusial dan kritis. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan kompetensi.
"Seorang manajer koperasi atau pengurus yang tersertifikasi telah melalui proses penilaian standar nasional, yang mencakup aspek manajemen, keuangan, kepemimpinan, dan pelayanan anggota," ujar dia.
2. Kelebihan pengurus KMP disertifikasi

Menurut Didik, dengan adanya sertifikasi, koperasi mendapatkan banyak keuntungan. Pertama, meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, dan lembaga keuangan. Anggota percaya lembaganya diurus oleh orang yang profesional, yang ditandai oleh sertifikasi kompetensi.
"Kedua, sertifikasi kompetensi dapat menjamin pengelolaan koperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik (good cooperative governance). Ketiga, dengan adanya sertifikasi kompetensi dapat menghindari praktek manajemen yang buruk, penyalahgunaan keuangan, dan konflik internal," tuturnya.
Jika ingin mengembangkan lebih jauh, sertifikasi ini akan mempermudah akses koperasi terhadap pendanaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Tanpa sertifikasi dan peningkatan kapasitas, pengurus dan manajer akan kesulitan membuat pengembangan bisnis yang bankable, laporan keuangan yang akuntabel, serta strategi usaha yang berkelanjutan. Akibatnya, koperasi Merah Putih berisiko stagnan, bahkan gagal total.
"Koperasi merah putih akan mendapat kredit dari perbankan. Kunci sukses agar koperasi ini adalah jaminan manajemen pengelolanya yang profesional dan tersertifikasi. Dari manajemen profesional tersebut lahir proposal usaha yang jelas dan layak (bankable). Rencana usahanya harus disusun secara rinci dengan proyeksi arus kas, analisis pasar, risiko, dan strategi mitigasinya," ujar Didik.
3. Mekanisme franchise

Sebenarnya, kata Didik, cara gampang untuk berbisnis bagi koperasi pemula adalah bermitra, yang menjalankan bisnis franchise, tinggal menjalankan bisnis induknya, yang kebanyakan para pengusaha besar dan konglomerat. Retail bisnis perdagangan ditransformasikan menjadi koperasi-koperasi di pedesaan, yang lebih adil, ketimbang dimiliki oleh pribadi-pribadi.
Dengan demikian, koperasi pemula yang mendapat bantuan pemerintah mengelola bisnis yang mudah di awal dengan membangun kemitraan strategis dengan pelaku industri, UMKM, atau lembaga pelatihan untuk memperkuat jejaring bisnis dan daya tawar di mata bank.
"Koperasi Merah Putih adakan kebijakan yang baik namun tidak cukup hanya mengandalkan semangat gotong royong. Ia harus dibarengi dengan kapasitas manajerial yang tersertifikasi," tuturnya.
"Transformasi koperasi ke arah profesionalisme adalah kunci agar koperasi menjadi institusi ekonomi rakyat yang kuat, berdaya saing, dan dipercaya oleh lembaga keuangan. Saatnya koperasi bangkit dengan standar baru yang lebih tinggi, modern, dan akuntabel," imbuh dia.