ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Purbaya menjabarkan telah menyiapkan sejumlah program hasil cepat (quick win) untuk meningkatkan pendapatan negara
Program pertama adalah penempatan dana Rp200 triliun di sistem perbankan. Apalagi, belakangan ini penerimaan pajak tertekan karena pertumbuhan ekonomi lebih lambat dari perkiraan.
Ia meyakini, penerimaan pajak akan kembali positif apabila laju pertumbuhan ekonomi terakselerasi.
Purbaya optimistis kebijakan penempatan dana tersebut akan memberikan dampak positif pada tiga bulan terakhir 2025, sehingga penerimaan pajak ikut tumbuh.
“Jadi saya tingkatkan pendapatan negara bukan dengan menaikkan tarif, tetapi dengan mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak yang masuk lebih besar. Anda pun tidak merasa terbebani. Kalau ekonominya tumbuh kencang, bayar pajak justru bisa lebih senang. Itu yang kita kejar,” ujarnya.
Program kedua, Kementerian Keuangan memperkuat penegakan hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketiga, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian dan lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Keempat, optimalisasi sistem Coretax. Purbaya yakin permasalahan yang ada bisa diselesaikan dalam waktu sebulan. “Nanti saya bawa ahli-ahli IT dari luar untuk memperbaikinya dengan cepat,” katanya.
Program kelima adalah patroli rokok ilegal. Purbaya menyebut sudah memanggil sejumlah platform lokapasar digital seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli, agar tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, khususnya rokok.