9,9 Juta Gen Z Nganggur, Ada Mismatch Skill dan Kebutuhan Pasar Kerja

- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong upaya mengatasi pengangguran generasi muda, terutama lulusan SMK.
- Pemerintah berfokus pada pendidikan vokasi yang terhubung langsung dengan pasar kerja untuk meminimalisasi ketidakcocokan keterampilan lulusan dan kebutuhan industri.
- Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi diterbitkan untuk memastikan lulusan memiliki keterampilan sesuai permintaan industri.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah terus mendorong upaya untuk mengatasi tingginya angka pengangguran termasuk di kalangan generasi muda atau generasi z (gen z), yang sebagian besar berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurut Ida, salah satu penyebab utama pengangguran di kalangan lulusan SMK adalah ketidaksesuaian antara keterampilan yang diperoleh di sekolah dengan kebutuhan pasar kerja (mismatch).
“Saya sudah sering sampaikan juga karena pengangguran kita ini terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK, anak-anak lulusan SMK. Ini karena memang terjadi mismatch,” kata dia kepada jurnalis di Gedung DPR RI kemarin, dikutip Selasa (21/5/2024).
1. Pemerintah dorong link and match pendidikan dan kebutuhan pasar kerja

Ida menekankan, pemerintah terus berupaya membangun pendidikan dan pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan pasar kerja. Menurutnya, terjadinya link and match antara pendidikan dan pasar kerja merupakan fokus utama pemerintah.
Pendidikan dan pelatihan kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dan dapat terserap dengan baik.
Pemerintah terus mendorong agar persiapan tenaga kerja sesuai dengan permintaan industri, sehingga ketidakcocokan antara keterampilan lulusan dan kebutuhan pasar kerja dapat diminimalisasi.
“Jadi, pendidikan dan pelatihan kerja harus berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Penyiapannya harus menyesuaikan dengan pasar kerjanya. Saya kira itu yang terus dilakukan,” tuturnya.
2. Pemerintah libatkan pengusaha untuk minimalkan mismatch pasar kerja

Pemerintah, kata Ida, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sebagai langkah untuk mengurangi ketidakcocokan antara keterampilan lulusan dan kebutuhan pasar kerja.
Perpres tersebut bertujuan untuk merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi agar lebih relevan dengan dunia kerja. Ida menekankan perpres tersebut merupakan hasil kolaborasi yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengingat pengusaha memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan pasar kerja.
Oleh karena itu, sinergi yang berkelanjutan antara pendidikan, pelatihan, dan dunia kerja sangat diperlukan untuk memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan industri.
“Yang tahu dunia kerja, yang tahu pasar kerja adalah teman-teman pengusaha. Maka harus ada sinergitas terus antara pendidikan, pelatihan dengan dunia kerjanya,” tuturnya.
3. Sebanyak 9,9 juta gen z masih menganggur

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat sekitar 9,9 juta penduduk generasi muda di Indonesia pada rentang usia 15 - 24 tahun tidak bekerja dan tidak sedang sekolah (not in employment, education, and training/NEET) pada Agustus 2023.
"Dari 44,47 juta orang anak muda (usia 15 – 24 tahun) di Indonesia pada periode Agustus 2023, sekitar 22,25 persen termasuk ke dalam kategori NEET atau tidak bersekolah, tidak bekerja, juga tidak sedang mengikuti pelatihan," ungkap BPS dalam laporan Sakernas Agustus 2023.
NETT adalah penduduk usia muda yang tidak dalam pendidikan, tidak sedang bekerja dan tidak sedang mengikuti pelatihan.