Jakarta, IDN Times - Abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan narapidana Lapas Nusakambangan melalui program Nusakambangan Berdaya.
PT PLN (Persero) melalui subholding-nya, PLN Indonesia Power (PLN IP), bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam pengolahan FABA menjadi material bangunan dan pupuk.
Program tersebut sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG) serta ekonomi sirkular. Selain menciptakan produk bernilai, warga binaan akan dilatih mengolah FABA menjadi bahan bangunan.
"Kami sangat senang mendapat dukungan dari PLN untuk pengembangan pemberdayaan warga yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini. Dengan memanfaatkan Faba menjadi barang bernilai, kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan," kata Agus dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).