Jakarta, IDN Times - Tambang ilegal menjadi sorotan setelah menjadi bahan perdebatan calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di JCC, Jakarta pada Minggu (21/1/2024).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat 96 lokasi tambang ilegal alias Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara dan 2.741 lokasi PETI mineral.
Untuk PETI mineral, rinciannya 477 berlokasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), dan 132 di dalam WIUP, sedangkan 2.132 tidak terdata.
Data per Agustus 2021 itu dikumpulkan oleh Ditjen Minerba, Kementerian ESDM berdasarkan data dari Kepolisian Daerah (Polda), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) beserta Inspektur Tambang dan laporan masyarakat.
Di mana saja sebarannya?