Ada Ribuan Tambang Ilegal yang Berhasil Terungkap, Ini Sebarannya

Jakarta, IDN Times - Tambang ilegal menjadi sorotan setelah menjadi bahan perdebatan calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di JCC, Jakarta pada Minggu (21/1/2024).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat 96 lokasi tambang ilegal alias Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara dan 2.741 lokasi PETI mineral.
Untuk PETI mineral, rinciannya 477 berlokasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), dan 132 di dalam WIUP, sedangkan 2.132 tidak terdata.
Data per Agustus 2021 itu dikumpulkan oleh Ditjen Minerba, Kementerian ESDM berdasarkan data dari Kepolisian Daerah (Polda), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) beserta Inspektur Tambang dan laporan masyarakat.
Di mana saja sebarannya?
1. Sumatra
Mengutip Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027, di Sumatra ada 368 lokasi tambang ilegal, sebarannya di Sumatra Utara (Sumut), terdapat 50 lokasi tambang ilegal, di antaranya 7 berada di dalam Kontrak Karya (KK) PT Agincourt Resources dan PT Sorikmas Mining, sementara 43 lokasi lainnya terletak di luar WIUP di Kabupaten Mandailing Natal.
Kepulauan Riau terdapat 68 lokasi tambang ilegal, sedangkan Sumatra Barat (Sumbar) ada 35 lokasi. Jambi memiliki 178 lokasi tambang, sementara Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) ada lokasi tambang ilegal di dalam WIUP PT TIMAH Tbk di Kabupaten Bangka Induk, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Daratan Belitung.
Bengkulu ada 8 lokasi tambang ilegal, termasuk 1 lokasi PETI batubara dan 7 lokasi mineral. Di Sumsel, terdapat 33 lokasi PETI batubara di dalam WIUP PT Bukit Asam (PTBA) dan 529 lokasi PETI mineral. Kemudian, Lampung ada 31 lokasi tambang ilegal.