Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. PUPR berharap masyarakat aktif melaporkan apabila ada rumah yang tidak layak huni di sekitar tempat tinggalnya, agar rumah tersebut memperoleh bantuan bedah rumah lewat program tersebut.

"Kalau ada rumah tidak layak huni di sekitar tempat tinggalnya tolong segera laporkan ke RT agar diusulkan ke pihak Pemda agar mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR," ucap Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta, Kamis (23/1).

1. Progam BSPS meningkatkan masyarakat untuk bergotong-royong bangun rumah layak huni

Ilustrasi rumah tidak layak huni. (IDN Times/Daruwaskita)

Seperti yang dilansir dari antara, Khalawi mengatakan bahwa pelaksanaan bedah rumah melalui Program BSPS yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR diyakini dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk bergotong-royong membangun rumah yang layak huni.

Menurutnya, masyarakat yang mampu secara ekonomi diharapkan juga dapat membantu mereka yang memiliki rumah tidak layak huni.

2. Bantuan dan partisipasi terhadap program BSPS

Ilustrasi rumah yang mendapatkan bantuan RTLH (IDN Times/Daruwaskita)

Bantuan stimulan yang diberikan Kementerian PUPR dan ditambah bantuan dana maupun tenaga dari berbagai pihak keluarga, seperti saudara, dan tetangga sekitar juga sangat bermanfaat untuk mempercepat proses pembangunannya.

"Alhamdulillah respons masyarakat penerima bantuan Kepala Daerah seperti Bupati, Wali Kota, Gubernur, DPRD dan DPR serta pakar perumahan terhadap program BSPS sangat positif," ucapnya.

Khalawi mengatakan pemerintah juga berharap adanya partisipasi dari sektor swasta dalam Program Bedah Rumah melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) terkait penanganan rumah tidak layak huni, dan Pemda juga bisa mengirimkan data rumah yang tidak layak huni di daerahnya ke Kementerian PUPR.

3. Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan kolaborasi yang baik

IDN Times/Daruwaskita

Menurut Khalawi, program BSPS ini bisa menjadi salah satu program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat agar mereka mendapatkan rumah yang layak huni.

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia akan berjalan baik jika adanya kerja sama atau kolaborasi yang baik khususnya program perumahaan di pusat maupun di daerah. Dan diharapkan bawah dalam APBD Pemda dapat dialokasikan anggaran untuk program tersebut bagi masyarakat.

"Melalui program BSPS yang dilaksanakan secara berkelompok ini masyarakat juga diminta untuk bergotong-royong agar bersama-sama meningkatkan kualitas rumahnya. Ratusan ribu rumah telah ditingkatkan kualitasnya jika sebelumnya tidak layak huni kini bisa menjadi layak huni dengan Program BSPS," ucapnya.

 

Editorial Team