Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Pelaku Usaha untuk Bangkit Pascapandemik

BukuWarung bongkar kunci persiapan yang bisa UMKM terapkan

Jakarta, IDN Times - Sepanjang pandemik COVID-19, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia terdampak parah. Data Bank Indonesia menyebut 87,5 persen UMKM terdampak pandemik, dan sekitar 93,2 persen mengalami penurunan penjualan dan cash flow operasional.

Tidak hanya itu, temuan lain dari Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) bahkan menunjukkan sekitar 30 juta UMKM bangkrut karena pandemi.

Namun, kini situasi pandemik berangsur membaik. UMKM memiliki harapan untuk bangkit dan bebenah dengan tujuan untuk membuat usahanya berkelanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Adi Harlim, Direktur dari Merchant Experience BukuWarung, sebuah perusahaan teknologi penyedia infrastruktur digital bagi UMKM.

Dia mengatakan UMKM merupakan ujung tombak pemulihan ekonomi nasional pascapandemik. Menurutnya, UMKM pula yang nanti akan membawa Indonesia menjadi pemain ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara seperti yang ditargetkan pemerintah Indonesia.

"Untuk mewujudkan itu, BukuWarung percaya perlunya peningkatan kapabilitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Lalu, apa yang bisa pelaku usaha UMKM lakukan untuk bangkit dalam kondisi yang dikenal dengan pascapandemik ini? Simak ulasannya berdasarkan hasil riset BukuWarung yang disajikan dalam diskusi virtual. 

Baca Juga: Mengenal Proposal Usaha: Kunci Awal untuk Memulai Bisnis 

1. Mulai untuk melakukan pencatatan keuangan yang disiplin

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Pelaku Usaha untuk Bangkit Pascapandemikunsplash.com/scott graham

Kedisiplinan adalah kunci bagi sebuah usaha untuk terus berkembang dan maju. Maka dari itu, melakukan pencatatan keuangan yang disiplin dapat membuat usaha UMKM untuk tetap mampu bertahan dan melanjutkan bisnisnya pada periode menuju era pascapandemik saat ini.

“Dengan pencatatan keuangan yang teratur, pelaku UMKM dapat mengetahui secara jelas setiap transaksi yang terjadi, untung yang diperoleh, termasuk mengetahui apabila terjadi kerugian. Catatan itulah yang menjadi dasar pelaku UMKM untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah strategis untuk mengembangkan bisnisnya,” ujar Danu Sofwan, pemilik beberapa jaringan usaha yang memulai bisnisnya dari skala UMKM, serta penggiat UMKM Indonesia.

Berdasarkan hasil riset BukuWarung, 8 jam per minggu adalah angka rata-rata waktu yang dihabiskan pelaku usaha melakukan pencatatan keuangan manual. Pencatatan keuangan manual ini memiliki risiko kesalahan yang tinggi dan rawan hilang atau rusak.

Hal Ini bisa menyebabkan pelaku UMKM melewatkan pembayaran dari pelanggan, bahkan mengakibatkan gagal bayar hingga 12 persen. Maka itu, pencatatan keuangan digital dapat menjadi solusinya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengelola Modal Usaha dengan Teliti? Simak Tipsnya!

2. Pencatatan keuangan yang teratur memudahkan pelaku usaha mendapatkan pembiayaan

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Pelaku Usaha untuk Bangkit Pascapandemikilustrasi modal, ilustrasi investasi, ilustrasi bunga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, melakukan pencatatan keuangan teratur juga dapat membuka peluang pelaku usaha UMKM kepada pembiayaan. Hal ini sudah tidak umum lagi karena, salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis adalah sulitnya mendapatkan akses pembiayaan. 

Penyebab utamanya adalah ketiadaan laporan keuangan yang memperlihatkan keberlangsungan sebuah bisnis. Hal ini semakin menegaskan peran penting pencatatan keuangan bagi pelaku UMKM.

Maka itu, BukuWarung hadir sebagai solusi pencatatan keuangan usaha secara digital untuk membantu pelaku UMKM memantau dan mengevaluasi bisnisnya, mulai dari pembukuan transaksi usaha hingga pelaporan finansial berjangka, dari harian sampai bulanan. Nantinya, hal ini dapat digunakan untuk pengajuan permodalan.

3. Evaluasi bisnis secara berkelanjutan

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Pelaku Usaha untuk Bangkit Pascapandemikunsplash.com/William Iven

Selain dengan melakukan pencatatan keuangan secara disiplin, pelaku usaha UMKM juga bisa melakukan evaluasi bisnis secara berkelanjutan. Dengan melakukan hal ini, UMKM dapat memperkuat landasan kunci bagi UMKM dalam berbisnis. Hal ini berkesinambungan dengan melakukan pencatatan keuangan yang disiplin. 

“Evaluasi, atau dalam istilah Jepang dikenal sebagai Kaizen, merupakan perbaikan secara berkesinambungan. Dalam lingkup bisnis, untuk bisa melakukan itu perlu adanya data yang diambil dari pencatatan keuangan. Inilah yang kerap diabaikan oleh para pelaku UMKM. Padahal, scale up sebuah bisnis tanpa landasan pencatatan keuangan yang disiplin, justru bisa berpotensi merugi,” ungkap Danu

Baca Juga: Tips Memilih Partner Bisnis dari Pendiri Anomali Coffee dan Burgreens

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya