Jenis-Jenis Kartu Kredit, Kamu Pakai yang Mana?

Kartu kredit merupakan salah satu alternatif alat pembayaran

Jakarta, IDN Times - Kartu kredit bisa menjadi salah satu pilihan untuk melakukan pembayaran atau memenuhi berbagai kebutuhan di era modern ini. Berbagai jenis kartu kredit hadir untuk melengkapi kebutuhan nasabah. 

Dilihat dari berbagai aspek, ada beragam jenis kartu kredit yang bisa menjadi pilihan. IDN Times dalam hal ini merangkum berbagai jenis kartu kredit berdasarkan limitnya, fungsinya, wilayah berlakunya hingga afiliasinya.

Baca Juga: Jenis-Jenis Tabungan BNI, Nasabah Bisa Pilih Sesuka Hati!

1. Berdasarkan limitnya

Jenis-Jenis Kartu Kredit, Kamu Pakai yang Mana?Ilustrasi Kartu Kredit (IDN TImes/Umi Kalsum)

Sesuai dengan namanya, kartu kredit berarti kredit tersebut memiliki limit yang ditetapkan oleh perusahaan keuangan yang menerbitkannya. Berikut ini jenis kartu kredit berdasarkan limitnya. 

Kartu Kredit silver

Kartu kredit ini merupakan jenis kartu kredit paling rendah, limitnya hanya berkisar 4 sampai 7 juta rupiah. Nasabah yang memiliki penghasilan minimal 3 juta per bulan dapat melakukan pengajuan kepemilikan kartu kredit ini.

Kartu Kredit Gold

Limit yang ada pada jenis kartu kredit ini berkisar dari 10 hingga 40 juta. Nasabah dengan penghasilan sekitar 5 sampai 10 juta per bulan dapat mengajukan pembuatan kartu kredit jenis ini.

Kartu Kredit Platinum

Lebih tinggi dari sebelumnya, limit kartu kredit ini sekitar 40 juta hingga 1 miliar. Nasabah yang memiliki penghasilan sebesar 180 juta sebulan dapat memiliki jenis kartu kredit ini.

Kartu Kredit Titanium/Spesial

Berbeda dengan ketiga jenis sebelumnya, kartu kredit jenis ini tidak bisa didapatkan sembarang orang. Hal ini karena hanya nasabah yang diundang secara langsung oleh bank yang bisa  mendapatkan kartu kredit jenis ini.

Persyaratan kepemilikannya pun tidak pasti, yang jelas harus memiliki penghasilan tinggi dan catatan kekayaan mencapai nominal tertentu.

2. Berdasarkan fungsi

Jenis-Jenis Kartu Kredit, Kamu Pakai yang Mana?pixabay.com

Jenis kartu kredit kedua dibagi berdasarkan fungsinya. Berikut jenisnya:

Credit Card

Fungsi pertama, yaitu sebagai alat pembayaran barang atau jasa, lalu pelunasan atau pembayarannya dapat dilakukan dengan sekaligus atau dengan cara mencicil sejumlah nominal yang telah ditagih.

Charge Card

Fungsinya masih sama seperti credit card, bedanya nasabah harus membayar kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa biaya tambahan.

Cash Card

Fungsi ini, memungkinkan nasabah untuk menarik uang tunai, secara langsung pada kasir bank maupun melalui ATM bank tertentu. Cash Card dapat dilakukan dengan perjanjian kerja sama terlebih dahulu.

Cheque Guarantee Card

Cheque Guarantee Card biasanya berfungsi sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang kartu. Selain itu, kartu kredit ini  juga bisa digunakan untuk melakukan penarikan uang melalui ATM.

3. Berdasarkan afiliasinya

Jenis-Jenis Kartu Kredit, Kamu Pakai yang Mana?Ilustrasi kartu kredit (unsplash.com/)

Jenis kartu kredit juga terbagi berdasarkan afiliasi kartu kredit tersebut. Berikut jenisnya:

Kartu kredit affinity

Kartu kredit jenis ini sering digunakan sebagai afiliasi terhadap sebuah organisasi atau institusi tertentu, seperti universitas. Desain dan logo yang dipakai pun biasanya dibuat khusus agar terkesan eksklusif.

Salah satu contohnya, yaitu Bank BNI yang paling banyak merilis kartu kredit affinity. Misalnya, BNI-UI Card yang merupakan kerjasama antara BNI dan Universitas Indonesia. 

Kartu kredit co-branding

Kartu kredit ini merupakan hasil kolaborasi dua brand, biasanya bank penerbit dengan institusi atau merek lain. Misalnya, dengan supermarket/hipermarket, maskapai penerbangan, dan sebagainya.

Pemegang kartu kredit ini biasanya akan merasakan promo spesial atau privilege khusus dari institusi yang berkolaborasi dengan penerbit kartu kredit. Contoh kartu kredit co-branding adalah Mandiri Hypermart Card, Permata Hero Card, Garuda-BNI Visa Platinum Card.

Kartu Kredit Private Label

Biasanya, kartu kredit private label membebankan iuran tahunan lebih murah karena jenis kartu kredit yang diterbitkan oleh bank penerbit sendiri, tanpa menggandeng jaringan organisasi global seperti Mastercard atau VISA. Contohnya adalah BCA Everyday Card.

Baca Juga: 10 Deposito Terbaik di Indonesia, Kamu Pilih Mana?

4. Berdasarkan wilayah berlakunya

Jenis-Jenis Kartu Kredit, Kamu Pakai yang Mana?Ilustrasi kartu kredit (unsplash.com/)

Dalam wilayah berlakunya, kartu kredit dibagi ke dalam 2 kategori berikut:

Kartu Kredit Nasional

Sesuai dengan namanya, kartu kredit ini hanya berlaku secara nasional atau di suatu negara tertentu saja. Bahkan, perusahaan afiliasi biasanya menerbitkan sendiri kartu kreditnya untuk pelayanan yang lebih praktis dan efisien bagi nasabahnya. Contohnya adalah Hero, Astra, Garuda, Carrefour, Lotte, dan lainnya.

Kartu kredit Internasional

Jenis kartu kredit internasional tentunya dapat digunakan di seluruh dunia. Visa dan Mastercard, umumnya menguasai pasar kartu kredit ini. Biasanya, kartu kredit internasional ini bisa digunakan untuk transaksi di merchant yang berlogo Visa, Master Card, Dinners Club, Carte Blanc, dan American Express. 

Baca Juga: Jenis-Jenis Tabungan di Bank, Kamu Punya yang Mana?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya