Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal Ini

Hal ini diungkapkan oleh Allianz Life Indonesia

Jakarta, IDN Times - Dalam berkehidupan, banyak hal yang harus dilakukan. Maka itu, beberapa hal dalam hidup harus ditunjang dengan asuransi. Kehadiran asuransi dalam kehidupan, memiliki manfaat dan keuntungan tersendiri. 

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada kuartal I 2021 jumlah polis asuransi jiwa turut meningkat sebesar 1,8 persen atau sebanyak 17,78 juta year on year (yoy). Sedangkan, polis perorangan tumbuh 2,7 persen (yoy) menjadi 17,24 juta. Hal ini menunjukkan terdapat kenaikan kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi. 

Meningkatnya kesadaran akan perlindungan asuransi perlu diikuti dengan pemahaman yang baik akan asuransi dan produk asuransi itu sendiri, demi menjamin pengalaman berasuransi yang optimal.

Jadi, apa saja tahapan agar seseorang melek asuransi? Simak ulasannya berikut berdasarkan fakta yang diungkapkan pada Media Workshop: Life and Health Insurance 101 yang diselenggarakan oleh Allianz Life Insurance pada hari Senin (8/11/2021). 

Baca Juga: 10 Asuransi Kesehatan Terbaik, Tentukan Pilihanmu!

1. Memahami tahap kehidupan

Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal IniIlustrasi Keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Prioritas di setiap tahap kehidupan tentu berbeda-beda. Misalnya, ketika awal menikah prioritasnya untuk membeli rumah dahulu, lalu nanti setelah punya anak mulai berfikir biaya untuk sekolah anak, setelahnya ketika pensiun, yang mana tentunya tidak bisa bekerja. 

Dari hal tersebut terlihat bahwa kebutuhan tetap ada dan harus menyiapkan biaya-biaya untuk menunjang setiap tahap kehidupan tersebut. Namun, tidak dapat dipungkiri dalam menyipakan biaya tersebut ada risiko yang terkadang tidak terduga, seperti meninggal atau punya penyakit kritis. 

“Dengan adanya asuransi ini, bisa membantu kita ketika mengalami risiko-risiko kehidupan tadi,” ujar Agency Program Head Allianz Life Indonesia, Aditya Sumirat.

Baca Juga: 4 Cara Pilih Produk Asuransi yang Sesuai, Jangan Sampai Bikin Kecele!

2. Asuransi berbeda dengan menabung

Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal IniIlustrasi Asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkadang, hanya mengandalkan tabungan bisa saja tidak cukup. Hal ini karena biaya-biaya yang sudah dipersiapkan bisa jadi tidak mencukupi tunggakan yang diterima. 

Seperti misalnya jika sakit dan sudah menyiapkan tabungan Rp12 juta, mungkin tidak akan cukup, karena biaya Rumah Sakit lumayan mahal. Jadi, menabung saja tidak cukup. Disinilah, asuransi berperan karena asuransi, khususnya kesehatan dan jiwa bisa meng-cover biaya Rumah Sakit tersebut. 

“Jadi asuransi itu kayak kita beli uang besar pake uang kecil. Jadi, kita tidak harus menunggu duitnya gede terus, baru bisa dapet manfaatnya, atau kita harus bayar premi yang banyak, baru dapat manfaatnya, tidak," Kata Aditya. 

3. Mengenal prinsip asuransi

Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal IniIlustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengenal dan mengetahui prinsip dari asuransi itu sendiri merupakan hal mendasar yang penting untuk menjadikan seseorang melek asuransi. 

Dalam hal ini, prinsip yang ada pada asuransi terbagi menjadi dua, yaitu utmost good faith dan insurable interest. Pada prinsip utmost good faith, dimaksudkan untuk mendasari kepemilikan asuransi atas niat baik dari kedua belah pihak. 

Sedangkan pada prinsip insurable interest adalah adanya kepentingan untuk melakukan asuransi. Sederhananya, adanya ketergantungan keuangan antara pihak-pihak yang berasuransi.

4. Mengenal macam-macam pembagian asuransi jiwa

Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal IniIlustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam dunia asuransi, banyak sekali ditawarkan produk asuransi, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, umum, hingga asuransi konvensional dan syariah. Dari seluruh produk asuransi tersebut, sederhananya, macam-macam asuransi bisa dibagi menjadi dua, diantanya,  asuransi tanpa nilai tunai dan dengan nilai tunai. 

Asuransi tanpa nilai tunai, bisa diartikan sebagai pembayaran premi untuk perlindungan dalam jangka waktu tertentu. Jadi, proteksi hanya untuk jangka waktu tertentu. 

Sementara dengan nilai tunai, premi yang dibayarkan akan dikelola perusahaan asuransi dan sebagian premi diambil dan digunakan untuk nilai tunai. Jadi, tunai tersebut bisa diambil tanpa mengurangi perlindungan yang diberikan. 

“Secara simple pembagian asuransi seperti itu” Ujar Aditya.

5. Memahami pihak yang akan tercantum dalam polis asuransi

Mau Melek Asuransi? Simak 5 Hal IniIlustrasi asuransi. (IDN Times/Aditya Pratama)

“Ada pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat. Ini harus kita paham dulu," tutur Aditya. 

Dengan memahami pihak-pihak ini, nantinya dalam pengelolaan asuransi seseorang akan menjadi mudah dalam mengelolanya. 

Baca Juga: Tips Memilih Asuransi yang Tepat untuk Kendaraan, Jangan Asal Pilih!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya