Perbedaan FOB dan CIF, Metode Pembayaran Perdagangan Internasional

Eksportir dan Importir harus memahami ini

Jakarta, IDN Times - Perdagangan internasional memiliki aturan tersendiri dalam setiap aspek ekspor dan impornya. Metode pembayaran pengiriman merupakan salah satu yang hal yang menjadi fokus dalam hal ini. 

Dari sekian banyaknya metode pembayaran pengiriman yang ada pada perdagangan internasional, Free on Board (FOB) dan Cost, Insurance, Freight (CIF) menjadi dua metode yang paling umum dilakukan oleh para eksportir dan importir. 

Lalu, apa saja perbedaan diantara keduanya? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: 4 Hal yang Berubah dalam Perdagangan Internasional saat Pandemik

1. Berbeda secara pengertian

Perbedaan FOB dan CIF, Metode Pembayaran Perdagangan Internasionaltechinasia.com

Pada dasarnya, FOB dan CIF memiliki perbedaan yang cukup signifikan. FOB (Free on Board) didefinisikan sebagai kondisi penyerahan barang yang sudah disepakati antara penjual (eksportir) dengan pembeli (importir) dimana penetapan harga yang dihitung berdasarkan pada nilai barang ditambah semua biaya sampai barang tiba di atas kapal (on board).

Sedangkan CIF, Seperti namanya, Cost, Insurance, and Freight, artinya eksportir memiliki kewajiban menanggung biaya perjalanan hingga sampai di pelabuhan negara tujuan, menanggung biaya pengangkutan muatan dan kargo, serta juga menanggung biaya asuransi barang. 

2. Memiliki perbedaan pada sistem yang diterapkan

Perbedaan FOB dan CIF, Metode Pembayaran Perdagangan InternasionalIlustrasi Kapal Kargo (IDN Times/Sukma Shakti)

Sistem yang diterapkan dalam metode FOB adalah dengan melakukan pemuatan barang di negara sendiri sehingga kondisi barang telah diketahui, baik kelebihan atau kekurangannya. Selain itu, urusan dokumen pabean seharusnya juga lebih mudah dilakukan.

Dokumen pabean ini termasuk dalam biaya-biaya yang akan ditanggung eksportir, yakni biaya bea atau pajak ekspor, biaya angkut dari gudang ke pelabuhan, biaya muat dari pelabuhan ke atas kapal, dan biaya menyusun komoditi di atas kapal. Dalam hal ini, importir akan menanggung biaya seperti asuransi, bongkar muat di pelabuhan yang dituju, serta biaya angkut sampai komoditi dibawa ke dalam gudang.

Sementara itu, dalam CIF, eksportir memiliki kewajiban menanggung biaya perjalanan hingga sampai di pelabuhan negara tujuan, menanggung biaya pengangkutan muatan dan kargo, serta juga menanggung biaya asuransi barang. Artinya, risiko kehilangan dan kerusakan juga menjadi tanggung jawab si eksportir. Ini juga berarti harga yang harus dibayarkan importir lebih besar karena semua harga tersebut sudah disertakan pada harga barang. 

Namun, bagi importir, meskipun lebih mahal tetapi sistem ini bisa membantu untuk tidak lagi memikirkan ongkos dan asuransi serta segala prosedur yang menyertainya. 

Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 2,19 Miliar Dolar AS

3. Eksportir dan Importir memiliki tanggung jawab yang berbeda

Perbedaan FOB dan CIF, Metode Pembayaran Perdagangan InternasionalIlustrasi ekspor impor (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari pelaksanaan kedua metode ini, tentunya konsep dasar tanggung jawab dari FOB dan CIF menjadi hal yang penting yang harus dipahami. Konsep tanggung jawab ini juga berkaitan dengan kewajiban utama dari eksportir dan importir.

Tanggung jawab eksportir dan Importir FOB adalah sebagai berikut:

  • Penjual atau eksportir memiliki kewajiban dalam menyerahkan barang sampai di atas kapal, menyiapkan izin ekspor, menyiapkan biaya pajak, dan membuat ‘clean on board receipt’.
  • Pembeli atau importir memiliki kewajiban dalam mengurus angkutan, kontrak angkutan, membayar kargo, dan menanggung urusan asuransi.
  • Jika barang sudah melewati pagar kapal, maka bukan lagi tanggung jawab eksportir. Namun, hal ini juga bisa berubah tergantung kesepakatan antara kedua belah pihak. 
  • Meskipun menjadi tanggung jawab dari eksportir, tetapi biaya muat barang bisa juga dibagi antara eksportir dan importir sesuai dengan kesepakatan.

Sedangkan, pada metode CIF, eksportir memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

  • Menyediakan barang sesuai dengan perjanjian dalam kontrak
  • Mengurus semua pengemasan barang sesuai standar pengangkutan laut atau udara
  • Mengurus semua perizinan ekspor termasuk dalam hal pengamanan dan kepabeanan
  • Mengurus proses hingga barang masuk ke kapal
  • Mengurus proses pembayaran premi asuransi barang

4. Ilustrasi penerapan FOB dan CIF

Perbedaan FOB dan CIF, Metode Pembayaran Perdagangan InternasionalIlustrasi perdagangan (Pixabay/Echosystem)

Dalam sistem FOB, Perusahaan A menjual bahan baku obat-obatan kepada perusahaan B yang berada di luar negeri dengan harga $100/kilo. Artinya, perusahaan B akan membayar $100 dikali banyak kilogram kepada perusahaan A. Tetapi perusahaan B masih harus mengeluarkan biaya lagi untuk transport dan asuransi.

Sedangkan jika menerapkan sistem CIF, maka perusahaan B akan membayar lebih besar kepada perusahaan A. Tetapi semua urusan transportasi dan asuransi sudah akan diurus langsung oleh perusahaan A. Artinya bisa saja biaya yang dikeluarkan B lebih rendah jika dibandingkan sistem FOB atau bisa juga sebaliknya. 

Baca Juga: Lepas dari UE, Inggris Gabung Pakta Perdagangan Bebas Trans-Pasifik

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya