Pabrik Sritex (Instagram Sritex)
Selain itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan safeguard dan antidumping, untuk menyelamatkan industri padat karya atau tekstil yang belakangan mengalami badai PHK hingga pailit.
"Ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil termasuk kaitannya dengan safeguard dan antidumping yang sedang dibahas antar kementerian dan lembaga," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, mekanisme penerapan kedua kebijakan itu tengah dalam pembahasan oleh pemerintah dan lembaga. Dengan begitu, Airlangga berharap, langkah penyelamatan ini industri tekstil dalam negeri terjaga dari persaingan tidak sehat.
Sebab, pemerintah tidak ingin industri tekstil yang termasuk dalam industri padat karya ini berlarut-larut menghadapi masalah yang bersifat sistemik.
"Kita ketahui beberapa waktu yang lalu memang ada persoalan, namun beberapa dari pusat yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi. Jadi tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah," ucapnya.