Airlangga Ungkap Langkah Penyelamatan Sritex

- Menko Airlangga koordinasi dengan Bea Cukai untuk tetap izinkan Sritex ekspor produknya.
- 60% pendapatan Sritex berasal dari ekspor, tujuan ekspor antara lain Amerika Serikat, India, dan Jepang.
- Pemerintah akan berbicara dengan kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang untuk mengurus harta dan aset Sritex pascapailit.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk tetap mengizinkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap bisa melakukan ekspor terhadap produk-produknya.
Dengan cara ini, pabrik Sritex diharapkan dapat terus berjalan dan tetap hidup.
“Kemarin (kami) sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai (Askolani) bahwa going concern atau pabrik itu harus tetap berjalan. Oleh karena itu, ekspornya akan terus berjalan,” bebernya kepada awak media di sela Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
1. Komposisi ekspor terhadap pendapatan sritex capai 60 persen

Lebih rinci, komposisi ekspor terhadap pendapatan Sritex masih sebesar 60 persen, dengan produk yang diekspor antara lain, benang (yarn), kain jadi (finished product), dan pakaian jadi (garmen). Pendapatannya pun berasal dari penjualan ITPT di luar negeri.
Beberapa di antaranya, negara tujuan ekspor adalah Amerika Serikat, Argentina, Brazil, Republik Dominika, Mesir, Meksiko, Turki, Portugal, Polandia, India, Qatar, Uni Emirat Arab dan Jepang.
“Tentu tahap selanjutnya adalah ada proses kasasi, dan kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kita tetap menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti,” sambungnya.
2. Pemerintah akan berbicara dengan kurator

Selain itu, pemerintah juga akan berbicara dengan para kurator yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang untuk mengurus harta dan aset Sritex pasca dinyatakan pailit.
Namun, ia enggan menjelaskan apa yang bakal dibahas dengan empat kurator tersebut yang di antaranya adalah Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, Nurma Candra Yani Sadikin.
“Sritex yang sudah berproses di pengadilan jadi sudah ditunjuk kurator, sehingga dengan demikian Pemerintah akan berbicara dengan kurator,” ujar dia.
3. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang

Perusahaan tekstil raksasa Tanah Air, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang. Pengadilan Niaga Semarang merilis putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex dinyatakan pailit karena lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Pemerintah pun menyoroti pailit tersebut. Sebagai perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja, pemerintah akan segera bertindak untuk melindungi karyawan Sritex pascaputusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang.