Jakarta, IDN Times – Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) yang memberikan tarif 0 persen untuk ribuan produk Indonesia. Perjanjian ini tercapai setelah serangkaian negosiasi panjang, termasuk empat kali kunjungan ke Washington DC, tujuh putaran perundingan, dan lebih dari sembilan kali pertemuan dengan pihak United States Trade Representative (USTR).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan ini mencakup 1.819 pos tarif untuk produk-produk Indonesia dari sektor pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik dan semikonduktor.
Mekanisme tarif kuota (TRQ) adalah sistem yang mengatur jumlah barang yang dapat diimpor ke suatu negara dengan tarif lebih rendah atau tanpa tarif sama sekali. Namun, setelah jumlah barang yang diimpor melebihi kuota yang telah ditentukan, produk tersebut akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.
"Khusus untuk produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia, Amerika Serikat juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme tarif kuota (TRQ)," tegas Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Airlangga juga menyebutkan bahwa keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil, dan berpotensi menguntungkan 20 juta orang yang terlibat dalam rantai pasokan produk tersebut.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0 persen untuk produk pertanian AS yang diimpor, seperti gandum dan kedelai. "Sehingga masyarakat Indonesia tidak dikenakan biaya tambahan untuk produk yang diproduksi dari kedelai atau gandum, seperti bahan baku mie, tahu, dan tempe yang diimpor dari Amerika Serikat," tegasnya.
