Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-12 at 14.11.28.jpeg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Suntikan dana jumbo diharapkan memacu sektor riil untuk bergerak

  • Menkeu Purbaya ingin terjadi perputaran uang di masyarakat

  • Menkeu minta dana Rp200 triliun tidak ditempatkan di SBN atau SRBI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai rencana penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan. Peningkatan likuiditas ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

“Upaya menambah likuiditas di pasar selalu baik. Kami melihat iklim investasi akan diperbaiki,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

1. Suntikan dana jumbo diharapkan memacu sektor riil untuk bergerak

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Airlangga optimistis suntikan dana jumbo ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi dan memacu sektor riil. Selain menambah likuiditas, Airlangga juga menyinggung upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi.

Pemerintah akan segera memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang akan efektif mulai 5 Oktober 2025.

"Itu kan deregulasi sudah berjalan dan harapannya itu bisa direspons oleh dunia usaha," ucap Airlangga.

PP ini bertujuan untuk menyederhanakan, menyelaraskan, dan menyempurnakan sistem perizinan usaha di Indonesia melalui pendekatan berbasis risiko. PP ini menjadi acuan tunggal perizinan usaha, menggantikan peraturan sebelumnya dan berfokus pada kepastian hukum, efisiensi, dan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama UMKM. 

2. Menkeu Purbaya ingin terjadi perputaran uang di masyarakat

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan, pihaknya akan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada enam bank. Dana tersebut akan ditempatkan pada empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta dua bank syariah. Adapun dana Rp200 triliun tersebut berasal dari cadangan pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI).

"“Dengan cara ini, hampir pasti uang akan menyebar ke sistem perekonomian. Ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan pertumbuhan kredit pun akan meningkat,” ujar Purbaya.

3. Menkeu minta dana Rp200 triliun tidak ditempatkan di SBN atau SRBI

ilustrasi investasi surat berharga negara (Freepik.com/Jcomp)

Purbaya menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak perbankan agar dana yang ditempatkan wajib disalurkan dalam bentuk kredit, bukan disimpan. Selain itu, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Kami sudah bicara dengan pihak bank agar dana ini tidak digunakan untuk membeli SRBI atau SBN,” ujarnya.

Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dan menciptakan efek berganda di masyarakat. Dengan demikian, likuiditas yang semula ketat bisa menjadi lebih longgar.

Perbankan pun diharapkan akan memicu mekanisme pasar. Pasalnya, bank-bank penerima akan terdorong untuk segera menyalurkan dana tersebut sebagai kredit agar tidak terbebani biaya dana (cost of capital).

“Kalau bank punya uang lebih, ada cost of capital-nya. Kalau hanya disimpan di brankas, mereka rugi. Maka, mereka akan terpaksa menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit. Kita memberi bahan bakar supaya mekanisme pasar berjalan,” tuturnya.

Editorial Team