Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250815_154647_Gallery.jpg
Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato kenegaraan perdana pada 2025. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Intinya sih...

  • Penggiling kecil harus dilindungi.

  • Penggilingan besar beli gabah di atas HPP, bikin penggilingan kecil merana.

  • Prabowo bakal wajibkan izin khusus buat penggilingan beras skala besar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto yang akan mewajibkan pelaku penggilingan beras skala besar punya izin khusus. Usai menghadiri panen raya di lahan sitaan negara, di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025), Amran memberikan penjelasan khusus mengenai pernyataan Prabowo.

Sebelum memulai penjelasannya, dia meminta semua pihak mendengarkan secara seksama.

"Perhatikan baik-baik ya. Penggilingan padi ada tiga level, kecil, menengah, besar. Kecil jumlahnya 161 ribu, menengah 7.300, besar 1.065," kata Amran dengan gestur menjelaskan.

Dia mengatakan, dengan jumlah penggilingan yang banyak, kapasitas gilingnya pun melebihi volume produksi padi nasional.

"Yang kecil ini kapasitasnya 116 juta ton, ini 21 juta (menengah), ini 30 juta yang besar. Nah,  sedangkan gabah seluruh Indonesia hanya 65 juta. Aku tanya balik, kapasitas yang kecil 116 ribu, gabahnya cuma 65 juta, kapasitasnya bagaimana? Harusnya menengah dengan besar tidak mengganggu ya?" kata Amran bertanya kembali.

1. Penggiling kecil harus dilindungi

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Amran menekankan bahwa tujuan perizinan khusus bagi penggilingan beras skala besar adalah untuk melindungi penggilingan kecil.

"Jadi bagaimana kita geser, supaya yang kecil ini hidup? Jangan, ini sudah tidak cukup, kapasitasnya idle, terus itu diambil pula yang besar, kasian yang kecil, beri ruang. Ini ekonomi kerakyatan, keadilan ekonomi kita butuhkan," ujar Amran menekankan kalimat terakhirnya.

Dia mengatakan, banyak masyarakat kecil bergantung pada usaha penggilingan skala kecil, sehingga perlu dilindungi. "Bagaimana rakyat kecil ini, penggilingan kecil tumbuh, pasar tradisional bergerak," ucap Amran.

2. Penggilingan besar beli gabah di atas HPP, bikin penggilingan kecil merana

Proses panen padi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain dari kapasitas giling yang berlebih, menurut Amran para pelaku penggilingan beras besar membeli gabah di atas Harga Pokok Pembelian (HPP) yang ditetapkan pemerintah. Menurut Amran, kondisi tersebut bisa mematikan ekonomi rakyat.

"Jadi, contoh nih, penggilingan kecil, kalau dia beli Rp6.500, penggilingan besar Rp6.700. Dia penggilingan besar bisa beli Rp7 ribu. Itu kan mematikan ekonomi rakyat," kata Amran dengan tegas menekankan nasib penggilingan kecil jika tak dilindungi.

3. Prabowo bakal wajibkan izin khusus buat penggilingan beras skala besar

ilustrasi gabah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo mengatakan akan mewajibkan izin khusus bagi penggilingan beras skala besar.

Menurutnya, kebijakan baru itu bertujuan untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan takaran tepat, kualitas terjaga, dan harga terjangkau.

"Hari ini saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggiling-penggiling skala besar harus dapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini," katanya.

"Kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain. Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia," sambungnya.

Editorial Team