Bekasi, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto yang akan mewajibkan pelaku penggilingan beras skala besar punya izin khusus. Usai menghadiri panen raya di lahan sitaan negara, di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025), Amran memberikan penjelasan khusus mengenai pernyataan Prabowo.
Sebelum memulai penjelasannya, dia meminta semua pihak mendengarkan secara seksama.
"Perhatikan baik-baik ya. Penggilingan padi ada tiga level, kecil, menengah, besar. Kecil jumlahnya 161 ribu, menengah 7.300, besar 1.065," kata Amran dengan gestur menjelaskan.
Dia mengatakan, dengan jumlah penggilingan yang banyak, kapasitas gilingnya pun melebihi volume produksi padi nasional.
"Yang kecil ini kapasitasnya 116 juta ton, ini 21 juta (menengah), ini 30 juta yang besar. Nah, sedangkan gabah seluruh Indonesia hanya 65 juta. Aku tanya balik, kapasitas yang kecil 116 ribu, gabahnya cuma 65 juta, kapasitasnya bagaimana? Harusnya menengah dengan besar tidak mengganggu ya?" kata Amran bertanya kembali.