Beras Oplosan Tetap Layak Konsumsi, Mentan Minta Harga Diturunkan

- Beras oplosan tetap layak konsumsi menurut pemeriksaan langsung
- Produsen beras takut jual ke ritel modern, dipertanyakan oleh Mentan
- Bulog salurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk menekan harga beras
Bekasi, IDN Times - Pemerintah menyatakan beras oplosan, alias beras yang tak sesuai mutu kemasan yang sudah ada di ritel untuk tetap dijual kepada masyarakat.
Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan tujuan menjaga ketersediaan beras di pasaran.
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengatakan, beras itu tetap bisa dijual, namun dengan harga yang disesuaikan dengan mutu beras di dalam kemasan.
Beras yang dipasang label premium, sementara kadar beras pecahnya (broken) 30-40 persen, maka harus dijual dengan harga beras medium.
"Ini standarnya harusnya dijual Rp12 ribu, karena broken-nya 30-40 persen, bahkan 59 persen. Harusnya dijual Rp12 ribu, kenapa dijual Rp17 ribu? Yang dijual hanya kemasannya saja," ujar Amran kepada awak media di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
1. Dibuktikan berdasarkan pemeriksaan langsung

Amran mengatakan, beras-beras di ritel modern yang dinyatakan tak sesuai mutu tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan secara langsung.
"Itu hasil pemeriksaan, hasil dari pemeriksaan penegak hukum," tutur Amran.
2. Pertanyakan produsen beras yang takut jual ke ritel

Di tengah isu beras oplosan, muncul isu bahwa para produsen tak mau memasok berasnya ke ritel modern. Menurut Amran, jika produsen itu memproduksi padi sesuai kemasan, maka tak perlu takut jual ke ritel.
"Kalau benar, takut nggak? Kalau salah, takut nggak?" ucap Amran.
3 Bulog salurkan 1,3 juta ton beras SPHP

Amran mengatakan, dalam rangka memastikan ketersediaan dan menekan harga beras, pemerintah juga terus menyalurkan beras SPHP. Bulog sendiri sudah ditugaskan menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP.
"Dan ini mungkin tertinggi ya, sepanjang sejarah yang kita seluruhkan. Biasanya cuma 200 ribu-300 ribu ton. Ini 1,3 juta ton. Di daerah mana saja? Seluruh Indonesia. Kalau kami terima laporan kemarin, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sulsel," ujar Amran.