Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut alokasi dana riset dan pengembangan (research & development/ R&D) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang juga biasa disebut Gross Domestic Product (GDP) hanya 0,40 persen.
“Memang yang dihitung ini cuma anggaran pemerintah. Tapi sebelum sampai tahun 2045, di sini memang kadang-kadang ada kesalahan paradigma, seolah-olah memperbesar (alokasi) R&D adalah hanya akan memperbesar APBN,” kata Bambang di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta, Sabtu (16/2).
Lalu bagaimana caranya untuk mendorong alokasi dana R&D itu? Salah satunya adalah melibatkan peran swasta. Seperti apa?
