Daftar Perusahaan dan Orang Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia
Ditjen Pajak memberikan apresiasi kepada mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pembayaran pajak menjadi kontribusi wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. Pajak menjadi salah satu sumber bagi negara untuk melakukan pembangunan. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya untuk para pejabat atau petinggi lainnya.
Tentunya, pajak yang harus dibayarkan setiap individu maupun perusahaan nominalnya berbeda-beda. Namun, di Indonesia, terdapat beberapa orang dan perusahaan yang memiliki tanggung jawab membayar pajak dengan nominal besar. Berikut daftar perusahaan dan orang pembayar pajak terbesar di Indonesia berdasarkan data pada 2017. Yuk dicek!
Baca Juga: Sri Mulyani: Tarik Pajak Orang-orang Kaya Itu Sulit
1. Ditjen Pajak memberi apresiasi kepada 31 perusahaan dan orang
Dilansir dari Kompas, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi kepada 31 perusahaan dan perorangan yang menjadi pembayar pajak terbesar ini pada 2017.
Para pembayar pajak terbesar tersebut berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar. Salah satu penghargaan diterima oleh PT Adaro Indonesia.
Berdasarkan laporan keuangan 2017, pajak penghasilan yang disetorkan perusahaan tambang batubara itu sebesar 393,09 juta dolar AS atau sekitar Rp5,4 triliun (kurs Rp13.800). Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2016 yang hanya 205,83 juta dolar AS atau sekitar Rp2,8 triliun.
Baca Juga: Ini Daftar Perubahan Insentif Pajak yang Diberlakukan Kemenkeu
Baca Juga: 10 Negara dengan Pungutan Pajak Termahal di Dunia, Dua Ada di Asia