KPPU Beri Kisi-Kisi Agar Siap Bersaing Hadapi Era Ekonomi Digital
Indonesia bisa menjadi pasar e-commerce terbesar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk siap bersaing menghadapi persaingan di era ekonomi digital.
"KPPU mengajak para stakeholder untuk siap bersaing menghadapi persaingan di era global" ujar Komisioner KPPU Kodrat Wibowo dalam acara 'KPPU Talks Siap Bersaing: Memahami Persaingan Usaha di Era Global' di Go Work Lantai 7, FX Mall Sudirman, Jakarta pada Rabu (28/8).
Pada acara tersebut ada tiga topik utama yang diangkat yaitu, kepatuhan terhadap
hukum persaingan usaha, anak muda bicara kopi—persaingan brand lokal dan
internasional, serta industri aplikasi (apps) dalam kancah baik lokal maupun global.
Baca Juga: Bos Djarum: Adaptasi, Kunci dalam Persaingan Bisnis
1. Pelaku usaha didorong paham dan punya kepatuhan terhadap hukum persaingan usaha
Komisioner KPPU Chandra Setiawan menjelaskan tentang Program Kepatuhan terhadap Undang-undang No.5 Tahun 1999. Hal tersebut bertujuan agar para pelaku usaha memahami nilai-nilai positif kepatuhan terhadap hukum persaingan. Penyampaian ini dilakukan agar pelaku usaha berinisiatif menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
"Kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 merupakan bentuk komitmen,
sikap aktif, dan kesadaran pelaku usaha dalam berperilaku di pasar saat berinteraksi
dengan pemasok, pesaing, dan konsumen," ujar Komisioner KPPU Chandra Setiawan.
Program kepatuhan ini juga berguna untuk menjaga nama baik dan reputasi
perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan dianggap memiliki etika moral yang tinggi serta mendorong perusahaan memelihara nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
Baca Juga: Menuju Industri 4.0, Kemenperin Gandeng E-Commerce Kembangkan IKM