DPR Minta Aturan Pengiriman Barang PMI Dipermudah
BP2MI soroti penumpukan barang PMI
Intinya Sih...
- Komisi IX DPR RI mengingatkan agar pengiriman barang PMI untuk keluarga di Indonesia dipermudah, terutama pada momentum Lebaran Idul Fitri.
- Anggota DPR Fraksi-PKS menyuarakan aspirasi teman-teman PMI agar barang kiriman mereka dipermudah masuk dan aman sejak 2022.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI mengingatkan agar pengiriman barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk keluarga mereka di Indonesia dari luar negeri dapat dipermudah, terlebih pada momentum Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, para PMI mengirimkan barang mereka karena tidak bisa mudik. Harapannya, mereka tetap dapat mengirimkan barangnya untuk keluarga di rumah.
Kurniasih mengatakan, regulasi yang ada harus memberikan kemudahan termasuk relaksasi dari sisi kepabean agar barang-barang PMI, yang merupakan pahlawan devisa negeri ini bisa mudah dikirim dan sampai ke keluarga masing-masing.
"Kami harap jangan lagi ada kesalahpahaman regulasi dari masing-masing Kementerian/Lembaga, padahal mereka yang sama-sama membuat regulasi tapi terjadi kesimpangsiuran di lapangan. Artinya, ada persoalan di implementasi. Intinya, tolong permudah masuknya barang-barang teman-teman PMI," ungkap Kurniasih, dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga: BP2MI Soroti Penumpukan Barang PMI, Minta Permendag 36 Ditinjau Ulang