Di Balik Pengangkatan Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
Hunting nama-nama direksi baru Garuda Indonesia 45 hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selepas memberhentikan sementara I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Dewan Komisaris menunjuk Fuad Rizal menjadi Pelaksana Tugas Dirut Garuda Indonesia. Namun, itu hanya berlaku 45 hari terhitung mulai Senin, 9 Desember 2019, sampai diputuskan pada RUPSLB, pertengahan Januari 2020.
"Menteri BUMN sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna tidak bisa memberhentikan direksi setiap saat, kecuali dekom," ujar Komisaris Garuda Indonesia Herbert Timbo P Siahaan kepada IDN Times, Sabtu (7/12).
Timbo mengatakan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sesuai ketentuan OJK dan Pasar Modal, pemberhentian dan pengangkatan sementara hanya bisa dilakukan oleh dekom, tapi definitifnya harus melalui RUPS sebagai forum tertinggi," ujarnya.
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada Sabtu (7/12), mengesahkan pencopotan jajaran direksi yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton, di pesawat Garuda jenis Airbus A330-900 Neo.
Keputusan ini dikeluarkan usai Dewan Komisaris dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat bersama pada Sabtu pagi. Lima komisaris tersebut yakni Sahala Lumban Gaol (komisaris utama), Chairal Tanjung (komisaris), Insmerda Lebang (komisaris independen), Herbert Timbo P Siahaan (komisaris independen), dan Eddy Porwanto Poo (komisaris independen).
Baca Juga: Dewan Komisaris Serahkan SK Pengangkatan Fuad Jadi Plt Dirut Garuda
1. Garuda Indonesia masih mencari nama untuk plt dirut definitif
Garuda Indonesia masih mencari nama untuk Plt Direktur definitif. Timbo pun mengatakan, Fuad Rizal sebagai Plt Dirut PT Garuda Indonesia harus mencari orang setingkat vice president untuk diangkat menjadi plt direktur.
"Hari Senin (9 Desember 2019), nama-nama plt itu harus diserahkan kepada dekom dan kemudian dekom mengeluarkan surat penetapan sebagai plt," kata dia. Surat penetapan plt dirut itu kemudian akan dikirimkan kepada Menteri BUMN sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
Sebelumnya, SK Dewan Komisaris Garuda untuk pengangkatan Fuad Rizal sebagai Plt Garuda Indonesia menggantikan Ari Askhara telah diterbitkan pada Jumat (6/12).
"Dengan penetapan tersebut, Fuad Rizal juga tetap melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12).
Baca Juga: [BREAKING] Garuda Berhentikan Permanen Direksi di RUPSLB Januari 2020