Sri Mulyani Lantik 809 Pejabat Kemenkeu, Ini Nama-Namanya
Ini para pengisi posisi pimpinan tinggi madya dan pratama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 809 pejabat lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Keseluruhan pejabat tersebut terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi madya, 17 pejabat pimpinan tinggi pratama, 149 pejabat administrator dan pejabat pengawas, 639 pejabat fungsional pemeriksa pajak dan penilai pajak ahli madya, serta satu pejabat fungsional widyaiswara ahli madya.
"Jabatan pimpinan ahli madya merupakan suatu kepercayaan dari bapak Presiden, sementara jabatan pimpinan tinggi madya dan pejabat lainnya adalah kepercayaan dari Kemenkeu," ujar Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kemenkeu.
Baca Juga: Kemenkeu Masih Bungkam soal RUU HPP yang Lolos di DPR
Baca Juga: Sri Mulyani: RI Harus Waspadai Dampak Evergrande dan Batas Utang AS
1. Jabatan-jabatan baru
Tiga orang pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkeu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/TPA/2021, terdiri dari Wempi Saputra sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Iwan Juniardi sebagai Staf Ahli Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, serta Made Arya Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.
Pimpinan tinggi pratama yang dilantik antara lain Hidayat Amir sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Halimah Puji Astuti sebagai Direktur Bidang Anggara Perekonomian dan Kemaritiman, serta Cerah Bangun sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan.
Untuk jabatan tersebut, pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 422/KMK01/UP11/2021.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Anggaran Kemenkeu 2022 Naik Rp992 Miliar