TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Adhi Beton Sabet Penghargaaan Budaya Keselamatan Kerja Global

Semasa pandemik, Adhi Beton juga bentuk COVID Ranger

Ilustrasi Adhi Beton (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - PT Adhi Persada Beton meraih penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kategori Gold Bintang Empat dari World Safety Organization (WSO) Indonesia. Penghargaan itu diberikan pada ajang WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2022.

Penghargaan WSO diberikan kepada Direktur Operasi PT Adhi Persada Beton, Siswanto. Menurut SIswanto, apresiasi dari WSO Indonesia merupakan hasil kerja keras dan kedisiplinan seluruh pegawai Adhi Beton dalam menerapkan budaya K3.

“Penghargaan ini sebagai bukti kerja keras seluruh insan Adhi Beton untuk kedisiplinan dalam menerapkan budaya K3, serta menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan implementasi budaya safety untuk menjadi lebih baik,” ujar Siswanto dalam sambutan di WISCA 2022 pada Selasa (22/2/2022), dikutip dari keterangan pers yang diterima iDN Times.

Baca Juga: Erick Thohir: Pembubaran 7 BUMN Tak Perlu Menunggu UU BUMN

1. Seluruh pegawai Adhi Beton mengusung slogan safety is our spirit

Ilustrasi Adhi Beton (Dok. IDN Times/Istimewa)

Salah satu aktivitas yang menjadi komitmen dalam menerapkan budaya keselamatan kerja adalah kegiatan Revolusi Quality dan Safety, yang diadakan di pertengahan 2021 dan diikuti oleh seluruh insan Adhi Beton.

Pada kegiatan ini, disetujui komitmen bersama untuk menghasilkan produk dengan kualitas terbaik, serta menjunjung tinggi keselamatan dalam bekerja dan menggaungkan slogan 'Safety is Our Spirit'.

2. Inspeksi keselamatan kerja selalu dilakukan oleh perusahaan

Ilustrasi Adhi Beton (Dok. IDN Times/Istimewa)

Untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, seluruh pegawai Adhi Beton di area Pabrik maupun proyek wajib mengenakan alat pelindung diri dengan lengkap, seperti helm, safety boots, dan safety gloves.

Inspeksi seluruh peralatan yang digunakan juga dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan yang mengakibatkan kecelakaan.

Karyawan juga wajib mengisi kartu Behavior Based Safety (BBS) untuk mengetahui kepekaan terhadap kondisi serta keamanan, sebagai upaya preventif terjadinya kecelakaan dalam bekerja.

Baca Juga: 8 BUMN yang Mau Dibubarkan Erick Thohir Secepatnya

Verified Writer

Andi IR

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya