Aplikasi Ini Bantu UMKM untuk Urusan Pembukan hingga Perpajakan
Sudah membantu lebih dari 70 ribu pemilik bisnis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) telah diakui sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Pemerintah pun sudah mengakui kontribusi penting UMKM dengan memberikan kemudahan terhadap akses pinjaman modal.
Hanya saja, tidak sedikit UMKM yang kesulitan memperoleh pinjaman dari bank karena terkendala pencatatan keuangan yang kurang rapi.
Inilah yang menjadi salah satu alasan di balik berdirinya Finfloo, yaitu aplikasi yang membantu pelaku UMKM untuk melakukan pencatatan keuangan. Saat ini, Finfloo sendiri sudah memiliki 180 klien.
1. Membantu urusan perpajakan
Arini Astari, pendiri Finfloo, mengharapkan aplikasi buatannya dapat membantu proses pembukuan para pelaku usaha. Di samping itu, dia juga berharap aplikasi ini dapat membantu UMKM untuk bertransformasi dan lebih dekat dengan dunia digital.
Pada tahun 2020, Finfloo meluncurkan aplikasi pembukuan bernama Moodah, yang membantu lebih dari 70 ribu pemilik bisnis mengetahui laba atau rugi mereka.
Kemudian, Finfloo bertransformasi menjadi penyedia layanan akuntansi dan perpajakan, dengan dukungan akuntan dan konsultan ahli yang memandu klien melalui proses pelaporan keuangan.
"Kami berdedikasi untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi pemilik bisnis agar mereka dapat membuat keputusan keuangan yang tepat, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi bisnis mereka untuk pertumbuhan jangka panjang," ujar Arini.
Editor’s picks
Baca Juga: Pajak Mobil lamborghini, Ratusan Juta per Tahun!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.