Asyik, Sekarang Beli Kendaraan Listrik Gak Perlu DP!
Bank Indonesia atur DP 0 persen untuk kendaraan listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia akan menghapus biaya uang muka atau down payment (DP) bagi kredit pada kendaraan berkategori ramah lingkungan seperti kendaraan listrik. Sebelumnya, uang muka untuk kendaraan berkategori ramah lingkungan telah turun menjadi 5-10 persen pada September 2019.
"BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: 4 Tips Agar Baterai Sepeda Listrik Tidak Boros, Kamu Harus Coba Nih
1. Ketentuan berlaku 1 Oktober 2020
Uang muka untuk kendaraan ramah lingkungan roda tiga atau lebih yang nonproduktif diturunkan dari 10 persen jadi 0 persen. Sedangkan, kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif diturunkan DP-nya dari 5 persen menjadi 0 persen.
"Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif 1 Oktober 2020," ujar Perry.
Baca Juga: Beli Kendaraan Listrik Sekarang Bisa Lewat Leasing, Lho!