TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik Subsidi Gaji Tahap 5 Cair untuk 618.588 Orang, Kamu Dapat Gak? 

Cek rekening kamu guys!

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji upah tahap lima akan dicairkan kepada 618.588 orang.

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah tahap ke lima dicairkan kepada 618.588 pekerja," katanya melalui keterangannya, yang dikutip Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja di Situs Prakerja.go.id

1. Ada data tambahan pada 30 September 2020

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Ida mengatakan, untuk tahap lima pihaknya menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.

"Untuk memudahkan proses dan simplifikasi data, Kemnaker anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap lima, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima," ujarnya.

2. Berikut cara pemerintah memfinalisasi data

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Sementara dalam memfinalisasi data, katanya, proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan check list kelengkapan datanya selama empat hari kerja.

Data yang telah di check list tersebut, sambungnya, diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah atau gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening bank luar HIMBARA atau Himpunan Bank Negara.

“Alhamdulillah check list sudah selesai. Proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur untuk segera mentransfer ke rekening penerima," ucapnya.

Baca Juga: Faisal Basri: Kartu Prakerja Gak Jelas, Alihkan Buat Bansos Saja 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya