Atur Tarif Tol, Pemerintah Buat Kliring Tahun Depan
Untuk menciptakan keadilan antara pengguna dan investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan pihaknya akan membuat lembaga kliring pada 2020. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menciptakan keadilan antara pengguna dan investor jalan bebas hambatan tersebut.
"Sekarang kebijakan tarif, fokusnya pada pengembalian investasi. Padahal salah satu tujuan dari tarif bisa membagi yang adil antara pengguna dalam kota, luar kota, dan sebagainya. Sekarang fokusnya pada investasi," kata dia di Jakarta, Selasa (29/10).
Baca Juga: PUPR Akan Bangun 4 Jenis Area Baru di Pinggir Jalan Tol
1. Menyesuaikan tarif tol setiap tahun
Ia menuturkan, lembaga kliring ini akan menyesuaikan tarif tol yang akan dilakukan setiap tahun. Sehingga, nantinya biaya yang dikeluarkan pengguna jalan tol dalam kota akan mahal tidak selalu mahal.
Baca Juga: Ini 8 Instruksi BPJT untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran 2019