TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan untuk yang Bergaji di Bawah Rp5 Juta Ditarget Cair September

Insentif Rp2,4 juta ini bukan untuk karyawan PNS dan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir (Humas BUMN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir membenarkan rencana pemerintah untuk memberikan stimulus berupa bantuan gaji kepada pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tambahan gaji tersebut direncanakan senilai Rp2,4 juta. 

Dia mengatakan, program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Insentif Rp2,4 Juta untuk Karyawan hingga Tukang Sate Masih Finalisasi

1. Penerima bantuan akan mendapat Rp600 ribu per bulan

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara rinci Erick menjelaskan, fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

2. UMKM juga akan menikmati bantuan ini

Ilustrasi UMKM Kerupuk ikan lele (IDN Times/Yurika Febrianti)

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada karyawan juga akan dinikmati oleh UMKM dengan besaran yang sama. Bantuan itu diharapkan dapat membuat mereka semakin produktif.

"Bantuan produktif itu juga sebenarnya mendetilkan apa yang sudah diumumkan Presiden yaitu memberikan Rp2,4 juta kepada pengusaha ultramikro seperti tukang sate dan tukang soto," ujarnya.

Baca Juga: Yuhu! 13,8 Juta Pekerja Non-PNS dan BUMN Dapat Bantuan Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya