BI Tambah Likuiditas Perbankan Rp633,24 Triliun
BI mencatat kondisi likuiditas tetap memadai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, quantitative easing (QE) sebesar Rp633,24 triliun ke sektor perbankan untuk menambah likuiditas di pasar keuangan.
“Hingga 14 Juli 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp633,24 triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp462,4 triliun,” kata Perry, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Sah! BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen
1. Longgarnya likuiditas perbankan tercermin dari suku bunga pasar uang
Dia menuturkan, longgarnya likuiditas perbankan juga tercermin dari suku bunga pasar uang (PUAB) yang rendah, yakni di level 4 persen per Juni 2020. Selain itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) di perbankan, juga cukup tinggi yakni mencapai 24,33 persen pada Mei 2020.
Likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan atau Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) juga berkontribusi pada turunnya suku bunga perbankan, baik kredit maupun deposito.
"Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, retata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja (KMK) pada Juni 2020, turun dari 5,85 persen dan 9,60 persen pada Mei 2020 menjadi 5,74 persen dan 9,48 persen," ucapnya.
Baca Juga: Rupiah Melemah Lagi, Bank-bank Jual Dolar AS Mendekati Rp17.000