Bukan Bailout, Pemerintah hanya Pinjamkan Rp8,5 T ke Garuda Indonesia
Dana dari pemerintah untuk membantu membayar utang Garuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan kebutuhan dana mencapai Rp318.09 triliun. Berdasarkan dokumen yang diperoleh IDN Times, dana sebesar Rp155,603 trliun akan digelontorkan untuk 12 perusahaan pelat merah.
Salah satu perusahaan yang akan mendapat talangan dana dari pemerintah yakni PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp8,5 triliun. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan dana talangan yang didapat PT Garuda Indonesia bukanlah bailout.
"Jadi yang benar hanya ada dana talangan sebesar Rp8,5 triliun yang disiapkan. Gak ada bailout, ini pinjaman. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," katanya kepada awak media melalui pesan WA, Kamis (14/5).
1. Pinjaman diberikan untuk membantu Garuda membayar utang yang jatuh tempo pada Juni
Arya mengatakan pinjaman diberikan untuk membantu Garuda dalam membayar utang jatuh tempo dalam bentuk dolar senilai US$500 juta setara Rp7,5 triliun (mengacu kurs Rp15 ribu). Utang tersebut jatuh tempo pada Juni tahun ini.
Arya mengatakan mekanisme dana talangan ini, masih akan dibahas lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Guyur Rp155,6 Triliun untuk 12 Perusahaan BUMN