TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat, Mulai Awal 1 Oktober Belanja di Shopee Kena Pajak! 

Wah gimana nih menurut kalian?

shopee.co.id

Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, 12 perusahaan luar yang menyediakan pelayanan digital siap memungut pajak pertambahan nilai (PPN) kepada konsumennya pada awal Oktober. Salah satu yang siap memungut pajak tersebut ialah PT Shopee International.

"Dengan penunjukan ini, maka sejak 1 Oktober 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga melalui keterangannya, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: LinkedIn, Twitter, hingga Shopee akan Kena Pajak Mulai Oktober 2020

1. Berikut perusahaan lain yang akan dipungut PPN

Selain Shopee, kata Hestu, ada beberapa perusahaan lainnya yang bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN), di antaranya:

LinkedIn Singapore Pte. Ltd.

• McAfee Ireland Ltd.
• Microsoft Ireland Operations Ltd.
• Mojang AB
• Novi Digital Entertainment Pte. Ltd.
• PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
• Skype Communications SARL
• Twitter Asia Pacific Pte. Ltd.
• Twitter International Company
• Zoom Video Communications, Inc.
• PT Jingdong Indonesia Pertama
• PT Shopee International Indonesia

2. Jumlah PPN yang harus dibayar 10 persen dari harga sebelum pajak

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun, jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan ialah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

"DJP terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah," ujar Hestu.

Baca Juga: Tarif Baru Berlangganan Netflix Setelah Kena Pajak, Mahal Gak?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya