Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023
Garuda Indonesia usulkan skema Mandatory Convertible Bond
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk mendapat tawaran dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Nantinya perseroan harus membayar kembali dana talangan tersebut ke pemerintah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menawarkan skema Mandatory Convertible Bonds (MCB) untuk dana talangan tersebut, yang diklaim telah didiskusikan dengan pemegang saham.
"Jadi manajemen tak semata mengandalkan dana talangan. Cukup atau tidak cukup Rp8,5 triliun, dengan segala asumsi ke depan, kami rasa cukup," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Duh! Gara-gara Corona 400 Karyawan Garuda Indonesia Rela Pensiun Dini
1. Pemerintah dan Sarana Multi Infrastruktur diusulkan jadi standby buyer
Irfan menjelaskan, dalam skema ini Garuda Indonesia bakal mengusulkan pemerintah atau PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai standby buyer. Di mana dalam skema tersebut nantinya dapat jatuh tempo selama tiga tahun.
Hal itu agar manajemen dapat memperbaiki pendapatan fundamental perseroan dan beban biaya perusahaan. Selain itu, tenor tiga tahun dipilih karena manajemen mencermati konsensus yang berkembang, jika kondisi ekonomi akan pulih 100 persen pada 2023.
"Memang 2023 ini waktu yang sama di mana bonds kita yang US$500 juta itu akan jatuh tempo. Tetapi kalau tenornya lima tahun, kami khawatir manajemen Garuda akan menganggap ini terlalu gampang," ujarnya.
Baca Juga: Dirut Garuda Bandingkan Dana Talangan dengan Singapore Airlines