TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituding FinCEN Terlibat Transaksi Janggal, Ini Respons Bank Mandiri 

Bocoran laporan "transkasi panas" itu dirilis oleh FinCEN

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan sedang melakukan press conference virtual pelaksanaan Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri 2020 di Jakarta, Rabu (12/8) (Dok. Humas Mandiri)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri Tbk, menjadi salah satu dari 19 bank yang disebut terlibat transaksi janggal atau mencurigakan dalam dokumen rahasia yang dikeluarkan otoritas Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN.

FinCEN memaparkan PT Bank Mandiri menjadi sarana lalu lintas 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing. Total pengiriman dana dari Bank Mandiri yang didata oleh FinCEN sebagai transaksi mencurigakan mencapai US$250,39 juta atau setara Rp3,7 triliun. Di sisi lain, Bank Mandiri juga tercatat menerima lalu lintas dana yang mencurigakan senilai US$42,34 juta atau setara Rp626 miliar. 

Menanggapi tudingan dalam dokumen tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan, mengatakan Bank Mandiri secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam operasionalnya.

"Seluruh informasi terkait nasabah merupakan rahasia bank, seperti yang di atur oleh Undang-undang," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/9/2020)

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencucian Uang, CEO Jouska Ngaku Belum Dipanggil PPATK

1. Bank Mandiri mengaku selalu menjalankan pelaporan transaksi mencurigakan

Gedung Bank Mandiri (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut dia, Bank Mandiri prinsip good corporate governance itu diterapkan dengan mengacu pada aturan ditetapkan dalam Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), peraturan OJK, serta ketentuan PPATK

"Termasuk menjalankan kewajiban pelaporan sebagaimana diamanatkan undang-undang, apakah itu kriteria transaksi mencurigakan atau nominal tertentu, sesuai yang diatur undang-undang," katanya.

2. Bank Mandiri terapkan program antipencucian uang dan antipendanaan terorisme

Jajaran Direksi dan Manajemen Bank Mandiri (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya selalu berusaha agar selaras dengan international best practices seperti rekomendasi Financial Action Task Force on Money Laundering.  

"Sejalan dengan hal tersebut, Bank Mandiri juga dalam menerapkan Program APU PPT (antipencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme) tunduk atas ketentuan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya