Dituding FinCEN Terlibat Transaksi Janggal, Ini Respons Bank Mandiri
Bocoran laporan "transkasi panas" itu dirilis oleh FinCEN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri Tbk, menjadi salah satu dari 19 bank yang disebut terlibat transaksi janggal atau mencurigakan dalam dokumen rahasia yang dikeluarkan otoritas Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN.
FinCEN memaparkan PT Bank Mandiri menjadi sarana lalu lintas 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing. Total pengiriman dana dari Bank Mandiri yang didata oleh FinCEN sebagai transaksi mencurigakan mencapai US$250,39 juta atau setara Rp3,7 triliun. Di sisi lain, Bank Mandiri juga tercatat menerima lalu lintas dana yang mencurigakan senilai US$42,34 juta atau setara Rp626 miliar.
Menanggapi tudingan dalam dokumen tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan, mengatakan Bank Mandiri secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam operasionalnya.
"Seluruh informasi terkait nasabah merupakan rahasia bank, seperti yang di atur oleh Undang-undang," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/9/2020)
Baca Juga: Diduga Lakukan Pencucian Uang, CEO Jouska Ngaku Belum Dipanggil PPATK
1. Bank Mandiri mengaku selalu menjalankan pelaporan transaksi mencurigakan
Menurut dia, Bank Mandiri prinsip good corporate governance itu diterapkan dengan mengacu pada aturan ditetapkan dalam Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), peraturan OJK, serta ketentuan PPATK
"Termasuk menjalankan kewajiban pelaporan sebagaimana diamanatkan undang-undang, apakah itu kriteria transaksi mencurigakan atau nominal tertentu, sesuai yang diatur undang-undang," katanya.
Baca Juga: FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan Dunia